Atambua, Itda Prov.NTT - Pemeriksaan kinerja diawali dengan
melakukan entry meeting pada Inspekorat
Kabupaten Belu bersama Inspektur dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten
Belu. Pada kesempatan tersebut Pengendali Teknis, Amelia Peni
Tella, S.E., M.M menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim audit
Inspektorat Daerah Provinsi NTT ke Kabupaten Belu. “pemeriksaan ini
merupakan kegiatan rutin
yang harus tetap
dilaksanakan, meskipun kita masih dalam masa pandemik Covid-19, oleh
karena itu penugasan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protap
kesehatan,” jelasnya.
Tim Pemeriksa melakukan entry meeting bersama
Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Belu pada Kamis 25 Maret 2021
(Foto:Dok.Itda Prov NTT)
Tim pemeriksa dipimpin oleh Inspektur Pembantu I, Amelia Peni Tella, S.E., M.M selaku Pengendali Teknis, Tim I: Noldy H. Pellokila, S.Sos.,M.M dan Catherine A. Z. Pellokila, S.H pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belu, Tim II: Mukhdar Karaeng, S.E dan Roslidia Djami, A.Md pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,Tim III: Yohanes Don Bosco Bria, S.T.,M.Eng dan Selviana Krispina Tea, S.E pada Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Tim IV: Deice Agustin Dami, S.E dan Sulastri Adriana Idayati Nenotek, S.Sos pada Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, dan Tim V: Nelson A. Nalle, S.H dan Mario J. Buraen, S.IP.,M.M pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu.
Tim Pemeriksa saat melakukan melakukan entry
meeting bersama OPD terkait pada Senin, 29 Maret 2021 (Foto:Dok.Itda Prov NTT)
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 10 hari terhitung 23 Maret
s/d 1 April 2021 dengan sasaran
pengawasan dan pembinaan
untuk mengukur tingkat
efektivitas kinerja Perangkat Daerah terkait pelaksanaan program
dan kegiatan yang direncanakan.
Inspektur Kabupaten Belu, R. Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt, saat entry meeting mengapresiasi kedatangan tim audit kinerja Inspektorat Provinsi NTT ke Kabupaten Belu. “terima kasih atas kedatangan tim ke Kabupaten Belu dan pada prinsipnya kami siap membantu dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait selama proses audit kinerja berlangsung,” ujarnya.
Tim Pemeriksa saat melakukan melakukan
sosialisasi terkait probity audit dan analisis standar belanja pada Selasa, 30
Maret 2021 (Foto:Dok.Itda Prov NTT)
Selain pelaksanaan audit
kinerja, tim juga melakukan
sosialisasi terkait probity audit
dan Analisis Standar Belanja (ASB) dengan Inspektorat Kabupaten Belu dan
beberapa perangkat daerah terkait yang dilaksanakan di Inspektorat Aula
Kabupaten Belu.
Dalam pelaksanaan audit kinerja tersebut, didapati berbagai catatan yang menjadi temuan untuk dilakukan pembinaan dan tindak lanjut. Hasil pemeriksaan ini dituangkan dalam Pokok Pokok Hasil Pemeriksaan dan selanjutnya akan dibuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang diharapkan menjadi bahan rujukan dan evaluasi serta berfungsi untuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT demi tercapainya NTT Bangkit NTT menuju NTT Sejahtera. (Tim Kinerja Belu)
Komentar
Posting Komentar