Audit Kinerja dan Sosialisasi Probity Audit Di Kabupaten Belu Tahun 2021

 

Atambua, Itda Prov.NTT - Pemeriksaan kinerja diawali dengan melakukan entry meeting pada Inspekorat  Kabupaten Belu bersama Inspektur dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belu. Pada  kesempatan  tersebut Pengendali Teknis, Amelia Peni Tella, S.E., M.M menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim audit Inspektorat Daerah Provinsi NTT ke Kabupaten Belu. “pemeriksaan  ini  merupakan  kegiatan  rutin  yang  harus  tetap  dilaksanakan,  meskipun  kita masih dalam masa pandemik Covid-19, oleh karena itu penugasan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protap kesehatan,” jelasnya.

  

Tim Pemeriksa melakukan entry meeting bersama Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Belu pada Kamis 25 Maret 2021 (Foto:Dok.Itda Prov NTT)


 Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi NTT Nomor  22/KEP/HK/2021 tanggal  15 Januari  2021 dan  Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/70/ST/K/2021 tanggal 18 Maret 2021, Tim Audit Kinerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebanyak 11 orang melakukan audit kinerja pada 5 (lima) perangkat daerah di Kabupten Belu.

Tim pemeriksa dipimpin oleh Inspektur Pembantu I, Amelia Peni Tella, S.E., M.M selaku Pengendali Teknis, Tim I: Noldy H. Pellokila, S.Sos.,M.M dan Catherine A. Z. Pellokila, S.H pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belu, Tim II: Mukhdar Karaeng, S.E dan Roslidia Djami, A.Md pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,Tim III: Yohanes Don Bosco Bria, S.T.,M.Eng dan Selviana Krispina Tea, S.E pada Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Tim IV: Deice Agustin Dami, S.E  dan  Sulastri  Adriana  Idayati Nenotek,  S.Sos  pada Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, dan Tim V: Nelson A. Nalle, S.H dan Mario J. Buraen, S.IP.,M.M pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belu.

 

Tim Pemeriksa saat melakukan melakukan entry meeting bersama OPD terkait pada Senin, 29 Maret 2021 (Foto:Dok.Itda Prov NTT)

 

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 10 hari terhitung 23 Maret s/d 1 April 2021 dengan sasaran  pengawasan dan pembinaan  untuk  mengukur  tingkat  efektivitas  kinerja  Perangkat Daerah terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan.

Inspektur   Kabupaten   Belu,   R.   Th.   Jossetiyawan   Manek,   S.Pt,   saat   entry   meeting mengapresiasi  kedatangan  tim  audit  kinerja  Inspektorat  Provinsi  NTT  ke  Kabupaten  Belu. “terima  kasih  atas  kedatangan  tim  ke  Kabupaten  Belu  dan  pada  prinsipnya  kami  siap membantu dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait selama proses audit kinerja berlangsung,” ujarnya.

 

Tim Pemeriksa saat melakukan melakukan sosialisasi terkait probity audit dan analisis standar belanja pada Selasa, 30 Maret 2021 (Foto:Dok.Itda Prov NTT)

 

Selain pelaksanaan  audit kinerja,  tim juga  melakukan  sosialisasi terkait  probity audit dan Analisis Standar Belanja (ASB) dengan Inspektorat Kabupaten Belu dan beberapa perangkat daerah terkait yang dilaksanakan di Inspektorat Aula Kabupaten Belu.

Dalam pelaksanaan audit kinerja tersebut, didapati berbagai catatan yang menjadi temuan untuk dilakukan pembinaan dan tindak lanjut. Hasil pemeriksaan ini dituangkan dalam Pokok Pokok Hasil Pemeriksaan dan selanjutnya akan dibuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang  diharapkan menjadi bahan rujukan dan evaluasi serta berfungsi untuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT demi tercapainya NTT Bangkit NTT menuju NTT Sejahtera. (Tim Kinerja Belu)

Komentar