Kupang
- Itda Prov NTT –
Berdasarkan
Pemaparan Kepala
Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan wilayah V KPK Dian Patria dalam Siaran
Pers KPK disampaikan bahwa capaian
MCP (Monitoring Centre for Prevention) 2020 wilayah NTT masih rendah. Hanya
Pemerintah
Provinsi NTT yang capaiannya di atas
70%. Untuk 22 Kabupaten/Kota
lainnya, masih perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan,
pembinaan dan pengawasan atas capain MCP di 22 Pemerintah Kabupaten/Kota
melalui Inspektorat Daerah kabupaten/kota dan
mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan Rencana Aksi Pencegahan
Korupsi sehingga dapat
memperbaiki tata kelola dan meningkatkan capaian MCP. Pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah
Provinsi NTT dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya Pemeriksaan Fisik
bantuan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020.
Tim Pemeriksa Fisik Inspektorat Daerah Provinsi NTT
saat melapor sekaligus koordinasi terkait MCP bersama Plt. Inspektur Kabupaten
TTU pada Senin, 15 Februari 2021 (Foto: Dok. Itda Prov.NTT)
Sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/38/ST/K/2021 Tanggal
11 Februari 2021, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan
Fisik APBD Provinsi NTT TA. 2020 di Kabupaten TTU. Bersamaan dengan penugasan
tersebut, Tim sekaligus melakukan pendampingan untuk memperoleh rencana aksi
yang akan dilakukan untuk peningkatan capaian MCP. Tahun 2020, Pemerintah
Kabupaten TTU memperoleh nilai MCP sebesar 34,60%. Adapun langkah penting yang
dipersiapkan untuk peningkatan nilai MCP adalah dengan mengumpulkan
dokumen-dokumen dari perangkat daerah untuk diunggah dalam website jaga.id dan merencanakan pelaksanaan Reviu RKPD, Audit
Kepatuhan, Probity Audit serta penambahan jumlah APIP (khususnya Jabatan Fungsional
P2UPD) baik melalui diklat pembentukan aparatur yang direkrut dari Instansi
lain. Langkah-langkah penting ini sudah dibuatkan dalam Rencana Aksi
Peningkatan Capaian MCP dan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. #NTTBangkit
NTTSejahtera (Y.M)
Komentar
Posting Komentar