Tim Inspektorat Daerah Melakukan Pemeriksaan Fisik Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah TA 2020 di Kabupaten Kupang

Kupang-ItdaProv.NTT- Sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22/KEP/HK/2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor  341/HK/2020 tentang  SOP  AP  Inspektorat  Daerah  Provinsi  Nusa  Tenggara  Timur khusus SOP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT di Kabupaten/Kota, maka setelah Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan administrasi pada Perangkat Daerah selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap fisik hasil pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten / Kota se Nusa Tenggara Timur.

 

Entry meeting bersama Sekretaris Inspektorat dan Pemeriksaan pembangunan Laboratorium Bahasa

Hal ini sangat perlu dilaksanakan guna member keyakinan yang memadai pencapaian tujuan program / kegiatan dan  dampaknya  bagi  kesejahteraan masyarakat dan dalam menunjang pemulihan bahkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Nasional.

Pemeriksaan pengadaan sarana di instalasi Sumlili Dinas Peternakan tanggal 18 Pebruari 2021 


Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan administrasi pada Perangkat Daerah diperoleh data kegiatan TA 2020 diketahui terdapat 13 Perangkat Daerah   yaitu   Dinas   PUPR,   Dinas   Pendidikan   & Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas  Energi  &  Sumber  Daya  Mineral,  Dinas  Lingkungan  Hidup  &  Kehutanan,  Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Dinas Kearsipan & Perpustakaan, Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Peternakan, Badan Pendapatan & Aset Daerah, dan Biro Pemerintahan melakukan kegiatan di Kabupaten Kupang yaitu pekerjaan infrastruktur jalan, jembatan, pengadaan sarana pendidikan,   bantuan Alsintan, bantuan benih, bantuan ternak, bantuan bagi kelompok usaha bersama ekonomi (KUBE), bantuan kapal ikan, bantuan usaha rumput laut, bantuan buku, dan bantuan sapi kurban serta sarana lain, serta pengadaan sarana kantor,dengan total nilai Rp151.663.108.444,-

Pemeriksaan bantuan ternak sapi bali pada kelompok tani Baru di desa Mata Air kec kupang tengah tamggal 15 Pebruari 2021



Pelaksanaan  kegiatan  pemeriksaan  Fisik  kegiatan  Perangkat  Daerah  TA  2020  di Kabupaten Kupang dilaksanakan sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/035/ST/K/2020 tanggal 11 Februari 2021 selama 7 hari sejak tanggal 15 s.d   21   Februari   2021   dengan   Pengendali Teknis  Drs.  Kanisius  H.  M.  Mau,M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan ketuatim Marthen Ly, SE dan anggota tim  terdiri  dari  :  Jonas  O.  Manesi,ST.,MT, Lukas Liku Sait, SP.M.Sc, Emanuel Ronaldus Atok, SE.,M.M, Lusia N. M. Tau Temu, SE, Romoaldus Koli Weking, SE dan Jeffry Erensano,ST.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk pemeriksaan fisik kegiatan Perangkat Daerah di Kabupaten Kupang ini diharapkan menjadi salah satu instrument guna mengetahui  efektifitas  dan  efisiensinya  pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja Daerah TA 2020 guna terwujudnya kesejahteraan rakyat .#NTT Bangkit   # NTT Sejahtera (marthenly) 

Komentar