Tim Audit Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan Fisik APBD I di Kabupaten Sumba Barat Daya
Kupang Itda Provinsi NTT.
Setelah menempuh waktu penerbangan sekitar 1 jam 25 menit, tim Audit Fisik dari
Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 15 Februari 2021,
tiba di bandara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya dalam rangka melakukan
pemeriksaan fisik terhadap berbagai kegiatan yang anggarannya bersumber dari
dana APBD I. Kabupaten Sumba Barat Daya sendiri merupakan salah satu dari empat
kabupaten di wilayah Pulau Sumba yang cukup terkenal dengan objek dan potensi
pariwisatanya.
Kegiatan pemeriksaan fisik oleh Tim dari Inspektorat Provinsi NTT, sesuai jadwal yang tercantum dalam Surat Tugas Nomor 709/39/ST/K/2021 tanggal 11 Februari 2021, akan dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung 15 Februari sampai dengan 21 Februari 2021.
Tujuannya guna memastikan
bahwa hasil yang diperoleh telah memenuhi sasaran dan target yang ditetapkan,
perlu diadakan pemeriksaan langsung secara visual dan teknis agar diperoleh
keyakinan bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai peruntukannya. Kegiatan
ini merupakan sebuah proses yang berkelanjutan sebagai rangkaian dari kegiatan
audit kinerja perangkat daerah provinsi yang telah dilaksanakan lebih dulu.
Dari hasil pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan program/kegiatan pada perangkat
daerah lingkup Provinsi NTT diperoleh data sebaran kegiatan fisik di
kabupaten/kota.
Tim Pemeriksa terdiri dari delapan orang dengan komposisi Pengendali Teknis, Ketua Tim serta enam orang anggota tim. Sesuai identifikasi dan klasifikasi terhadap data sebaran kegiatan fisik di Kabupaten Sumba Barat Daya diperoleh hasil rekapitulasi bahwa terdapat tiga belas perangkat daerah Provinsi NTT yang memiliki paket pekerjaan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Untuk efektifitas dan efisiensi waktu pelaksanaan penugasan maka tim dibagi dalam empat sub tim yang akan tersebar ke seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam waktu bersamaan.
Sebelum terjun ke lapangan,
Tim terlebih dahulu bertemu Inspektur Daerah Kabupaten Sumba
Barat Daya beserta
jajarannya guna melaksanakan
entry meeting dan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Tim.
Dilanjutkan dengan sharing serta diskusi tentang informasi teraktual dalam
bidang pengawasan dan kondisi terkini di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pasca
pelaksanaan entry meeting, Tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran untuk
melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Hasil pemeriksaan fisik ini
akan dituangkan dalam bentuk laporan tertulis, dan akan dijadikan acuan bagi
Tim Pemeriksa Kinerja Perangkat Daerah Provinsi NTT untuk dikomunikasikan dan
dikoordinasikan dengan perangkat daerah Provinsi NTT atas berbagai hasil
kegiatan perangkat daerah yang telah dilaksanakan di kabupaten. Feedback yang
diharapkan setelah selesainya kegiatan ini adalah perangkat daerah
Provinsi NTT dapat
melakukan evaluasi dan
identifikasi terhadap keberhasilan maupun kendala atas realisasi
pelaksanaan program dan kegiatan serta diharapkan adanya peningkatan kualitas
pelaksanaan program dan kegiatan untuk masa yang akan datang.
Selain pemeriksaan fisik
terhadap kegiatan APBD I di Kabupaten Sumba Barat Daya, Tim juga melakukan
pendampingan terhadap progres Monitoring Control of Prevention (MCP) Kabupaten
Sumba Barat Daya dalam bentuk mensuport dan mendorong Inspektorat
Kabupaten Sumba Barat
Daya dan perangkat
daerah lainnya untuk lebih giat meningkatkan nilai MCP di tahun 2021.
Berdasarkan data yang dirilis KPK bahwa Kabupaten Sumba Barat Daya menempati
urutan terakhir dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT. Sebagai tindaklanjut terhadap
pendampingan dimaksud, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT bersama Inspektorat
Kabupaten Sumba Barat Daya
dan perangkat daerah
lainnya bersepakat dan
berkomitmen untuk melengkapi dokumen/data yang belum dilengkapi guna
meningkatkan nilai MCP di Kabupaten Sumba Barat Daya di tahun 2021. (Tim
Pemeriksa Fisik Kab.SBD).#nttbangkit
#nttsejahtera #itdaprovntt #
(Tim Audit Fisik
Inspektorat Daerah Prov. NTT).


Komentar
Posting Komentar