Semangat Melaksanakan Pemeriksaan Fisik Di Tengah Pandemi

 

Tim Pemeriksa saat berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malaka   Senin, 15 Februari 2021 (Foto: Dok. Itda Prov. NTT,)

Kupang, Itda Prov. NTT – Dalam rangka evaluasi terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan fisik Dana APBD Provinsi NTT TA.2020. Sesuai surat Tugas Gubernur Nomor IP.709/033/ST/K/2021 tanggal 11 Februari 2021, tim melaksanakan   kegiatan pemeriksaan fisik di Kabupaten Malaka. Pemeriksaan ini dilakukan pada 10 Perangkat Daerah yang berlangsung selama 7 hari (14 Februari 2021 s.d. 20 Februari 2021).

 


Tim Pemeriksa berjumlah 8 (delapan) orang yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Amelia Peni Tella, S.E, M.M (Pengendali Teknis), Pius B. S. Tukan, S.E, S.ST, M.Acc (Ketua Tim), dan beranggotakan Margaritha H. Mauweni, S.T, Mukhdar Karaeng, S.E, Deice A. Dami, S.E, Yohanes Don Bosco Bria,S.T., M.Eng, Mario Juardi Buraen, S.IP, dan Stephanie Devina A. Hake, S.Ak.

Tim pemeriksa saat melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait Pemeriksaan Fisik, Senin, 15 Februari 2021 (Foto: Dok.Itda Prov. NTT)




Diawali dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malaka, selanjutnya tim pemeriksa melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait diantaranya; Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT. Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Malaka, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Biro Pemerintahan, Dinas Sosial, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menjadi obyek pemeriksaan untuk mendapatkan dokumen/bahan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan fisik/uji lapangan.


Tim pemeriksa saat melakukan uji petik di lapangan, selasa 16 Februari 2021 (Foto: Dok.Itda Prov. NTT)



Tim pemeriksa kemudian melakukan uji petik dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Hal ini secara garis besar bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik maupun paket-paket bantuan berupa uang, barang, maupun ternak dan bantuan lainnya dan memastikan bahwa  tidak  ada  penyimpangan  ataupun  kerugian  yang  terjadi,  disertai  dengan saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik tersebut.

 

Walaupun di tengah masa pandemi Covid-19, Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Tim Pemeriksa Fisik di Kabupaten Malaka) tetap semangat menjalankan tugas pemeriksaan fisik, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Hal ini demi tercapainya tujuan NTT Bangkit-NTT Sejahtera. (Tim Fisik Kab.Malaka).






Komentar