Kupang, Itda Prov. NTT – Dalam rangka evaluasi terhadap program dan kegiatan Perangkat Daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan fisik Dana APBD Provinsi NTT TA.2020. Sesuai surat Tugas Gubernur Nomor IP.709/033/ST/K/2021 tanggal 11 Februari 2021, tim melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik di Kabupaten Malaka. Pemeriksaan ini dilakukan pada 10 Perangkat Daerah yang berlangsung selama 7 hari (14 Februari 2021 s.d. 20 Februari 2021).
Tim Pemeriksa berjumlah 8 (delapan) orang yang dipimpin
oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Amelia Peni Tella, S.E, M.M (Pengendali Teknis), Pius B. S. Tukan, S.E, S.ST, M.Acc (Ketua Tim), dan beranggotakan Margaritha H. Mauweni, S.T, Mukhdar
Karaeng, S.E, Deice A. Dami, S.E, Yohanes Don Bosco Bria,S.T., M.Eng, Mario
Juardi Buraen, S.IP, dan Stephanie Devina A.
Hake, S.Ak.
Tim pemeriksa saat melakukan
koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait Pemeriksaan Fisik, Senin, 15 Februari
2021
(Foto: Dok.Itda Prov. NTT)
Diawali dengan
melakukan koordinasi dengan Inspektorat
Kabupaten Malaka, selanjutnya tim pemeriksa melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait
diantaranya; Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPT. Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah
Malaka, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat,
Biro Pemerintahan, Dinas Sosial,
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menjadi obyek pemeriksaan untuk mendapatkan
dokumen/bahan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan fisik/uji lapangan.
Tim pemeriksa saat melakukan uji petik di lapangan, selasa 16 Februari 2021 (Foto: Dok.Itda Prov. NTT)
Tim pemeriksa kemudian melakukan
uji petik dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan
pemeriksaan fisik. Hal ini secara garis besar bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik maupun paket-paket bantuan berupa uang, barang,
maupun ternak dan bantuan
lainnya dan memastikan bahwa tidak
ada
penyimpangan
ataupun
kerugian
yang
terjadi,
disertai dengan saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan terhadap pelaksanaan kegiatan
fisik tersebut.
Walaupun di tengah masa pandemi Covid-19,
Inspektorat Daerah Provinsi NTT (Tim Pemeriksa Fisik di Kabupaten Malaka) tetap semangat menjalankan tugas pemeriksaan fisik, dengan
tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Hal ini demi
tercapainya tujuan NTT Bangkit-NTT Sejahtera. (Tim
Fisik Kab.Malaka).
Komentar
Posting Komentar