Kupang, itda Provinsi NTT. Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja
Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2021 dilakukan
pemeriksaan kinerja Semester II Tahun Anggaran 2020 pada Badan Pengelola
Perbatasan Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/011/ST/K/2021 tanggal
15 Januari 2021. Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari
Pengendali Teknis Auditor Madya Feronika Naatonis, S.T.,M.Eng, Ketua Tim
Auditor Madya drh. Soffy S. Widarti, M.P dan Anggota Tim terdiri dari Auditor
Pertama Enny A. P. Boling, S.T dan Nifni
O. S. Adu,
S.AB. Pemeriksaan dilaksanakan
selama 10 hari
kerja terhitung mulai 18 Januari
sampai dengan 27 Januari 2021 dengan obyek pemeriksaan meliputi Kebijakan
Daerah, Kelembagaan, Pegawai Daerah, Keuangan Daerah, Barang Daerah, dan Profil
Urusan Pemerintahan.
Tim Pemeriksa saat melakukan entry meeting dengan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto diambil tanggal 18 Januari 2021 oleh Auditor Pertama Nifni O.S.Adu, S.AB)
Sesuai dengan Peraturan
Daerah Provinsi NTT Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi NTT Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi NTT maka Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT mempunyai
tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan daerah di bidang pengelolaan perbatasan. Dalam
menjalankan misi kesatu
Gubernur dan Wakil
Gubernur Nusa Tenggara Timur
yaitu Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Adil di Kawasan Perbatasan,
Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT melaksanakan 1 Program Urusan Wajib
yaitu Program Pengelolaan Perbatasan dengan 4 kegiatan yaitu : Koordinasi
peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan di kawasan perbatasan
antar Negara, Identifikasi dan pemetaan struktur ruang pusat-pusat pengembangan
potensi unggulan di kawasan perbatasan darat dan laut, Koordinasi
infrastruktur fisik, pemerintahan,
ekonomi dan kesra
di kawasan perbatasan
antar negara dan Fasilitasi penyelesaian perselisihan dan identifikasi
pengembangan batas daerah kabupaten/kota.
Supervisi Pengendali Teknis ke Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT. (Foto diambil tanggal 20 Januari 2021 oleh Bendahara Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT a.n. Muchtarim Peti)
Tim pemeriksa saat melakukan exit briefing dengan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT (Foto diambil tanggal 27 Januari 2021 oleh Auditor Pertama Nifni O.S.Adu, S.AB)
Komentar
Posting Komentar