PEMERIKSAAN FISIK KEGIATAN YANG DIBIAYAI APBD PROVINSI NTT DI KABUPATEN SUMBA BARAT

 

Kupang, Itda Provinsi NTT. Senin, 22 Februari 2021. Selama 7 hari sajak 14 - 20 Februari 2021, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Pemeriksaan Fisik program dan kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur TA. 2020 di Kabupaten Sumba Barat. Pemeriksaan Fisik ini bertujuan untuk memberikan  keyakinan  memadai  atas  program dan kegiatan yang dilaksanakan serta mengidentifikasi kelemahan serta kendala dalam pelaksanaannya.

 

Tim melakukan Entry Meeting dengan Inspektur Kabupaten Sumba Barat, 15 Februari 2021

 

Pemeriksaan  fisik  dilakukan  terhadap sejumlah  kegiatan  antara  lain:  bantuan  traktor roda dua,  pompa air, pupuk  organik dan  benih padi sawah, ternak kambing lokal, kapal penangkap ikan dan Bantuan Sosial untuk KUBE. Disamping itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan fisik meliputi: peningkatan ruas jalan provinsi, rehabilitasi jaringan irigasi, embung dan daerah aliran sungai, pembangunan RKB dan peralatan serta hibah sumur bor dan instalasi sambungan  listrik  rumah  masyarakat  tidak mampu.

  

Pemeriksaan pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Patiala- batas Kabupaten sepanjang 11.32 KM. 


Kegiatan fisik dan bantuan Pemprov NTT ini tersebar pada lima Kecamatan meliputi : Kecamatan Kota Waikabubak, Tana Righu, Wanukaka, Lamboya dan Laboya Barat. 

Pemeriksaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Wanokaka

Perangkat Daerah yang memberikan bantuan dan pekerjaan fisik di Kabupaten Sumba Barat meliputi : Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Energi dan SDM, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,  Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.

Hasil pemeriksaan secara umum seluruh bantuan telah disalurkan dan pekerjaan fisik telah dilaksanakan  sesuai  perencanaan  yang ditetapkan.

 

Pemeriksaan Bantuan benih padi sawah di Desa Hupu Mada Kecamatan Wanukaka


 Selain pemeriksaan fisik, Tim Inspektorat Daerah juga diinstruksikan oleh Inspektur untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi serta pendampingan terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kabupaten yang diperiksa. Monev serta pendampingan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya capaian aksi PK yang dilaporkan ke KPK RI melalui MCP oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

 


Diskusi dalam Monev dan pendampingan pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba Barat 


Hasil monev dan pendampingan ditemukan berbagai kendala antara lain: keterbatasan sumberdaya  serta  komitmen  Perangkat  Daerah  untuk melaksanakan aksi PK. Terhadap hal tersebut Tim mengarahkan Inspektur Kabupaten untuk menetapkan Rencana Aksi PK dengan penetapan waktu pelaksanaan kegiatan secara tepat. #ITDAProvNTT#NTTBangkit #NTTSejahtera. (NHP)

Komentar