Kupang Itda Provinsi NTT, Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah
Provinsi NTT yang beranggotakan 8 (delapan) orang dengan Pengendali Teknis,
Inspektur Pembantu Wilayah III, Bapak Stefanus F. Halla,ST.,MM dan Ketua Tim
Yohanes Joni,SH.,MM telah melakukan pemeriksaan fisik Dana APBD I selama 7 hari yang dimulai dari 14 Februari s.d 20
Februari 2021 terhadap pekerjaan – pekerjaan bantuan dari Perangkat
Provinsi NTT yang
terdapat pada Kabupaten
Timor Tengah Utara.
Sasaran dari kegiatan ini adalah
melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan pembangunan baik fisik maupun
non fisik, yang telah dikerjakan di Kabupaten Timor Tengah Utara menggunakan
Dana APBD Provinsi NTT TA.2020. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari
Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Nomor 22/KEP/HK/2021 tanggal 15 Februari 2021.
Bahwa tujuan dari
pemeriksaan ini adalah
memastikan terwujudnya
pembangunan fisik maupun bantuan non fisik lainnya serta pengelolaan
administrasi keuangan yang baik dan benar sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Pemeliharaan DI. Airoki dan Pemeriksaan Fisik Pembangunan
di SMA Kristen Petra TTU
Terdapat 11 Dinas/Badan/Biro yang melakukan kegiatan di kabupaten
Timor Tengah Utara, dengan jumlah anggaran mencapai Rp29.496.448.737,00 untuk
74 Paket pekerjaan. Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT membagi menjadi 3 sub
tim untuk megefektifkan proses pemeriksaan. Respon dari masyarakat sangat
antusias dengan adanya pemeriksaan ini dan mengharapkan pemerintah lebih banyak
memperhatikan masyarakat kedepannya.
Hasil kegiatan pemeriksaan ini, nantinya akan dituangkan dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan
pembenahan untuk peningkatan kinerja masing-masing Perangkat Daerah ke depannya
dan menjadi pendukung pencapaian visi Pemerintah Provinsi NTT
#NTTBangkitMenujuSejahtera.(JAM)
Komentar
Posting Komentar