Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan
Program Kerja
Pengawasan Tahunan (PKPT) 2021 melaksanakan Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020 di 22 Kabupaten/Kota.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny C. Ndapamerang, S.Sos,.MM menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan fisik di Kabupaten Sikka ( 15/2/2021)
Itda Prov NTT_ Sesuai Surat Tugas Gubernur
Nusa Tenggara Timur Nomor IP.709/41/ST/K/2021. Tanggal 11 Februari
2021. Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT di Kabupaten Sikka dilaksanakan selama tujuh hari sejak 15 Februari -21 Februari
2021. Senin 15 Februari
2021 Tim Pemeriksa tiba di Maumere
Ibu Kota Kabupaten
Sikka, berdasarkan SOP Pemeriksaan Fisik
Inspektorat Provinsi NTT, sebelum
melaksanakan pemeriksaan Tim pemeriksa wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat,
dalam hal ini Inspektorat Daerah
Kabupaten Sikka. Inspektur Kabupaten
Sikka mewakili Pemerintah Kabupaten Sikka menyambut baik dan
mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara
Timur dan Inspektur
Provinsi Nusa Tenggara
Timur atas perhatiannya
terhadap Kabupaten Sikka, terbukti banyaknya pekerjaan pembangunan dan bantuan-bantuan
yang diberikan kepada Masyarakat Kabupaten Sikka.
Tim Pemeriksa dibawah pengendalian Inspektur Pembantu Wilayah IV melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka .(photo oleh Tim)
Dalam kesempatan tersebut Inspektur
Pembantu Wilayah IV Enny C Ndapamerang,
S.Sos.,MM selaku Pengendali Teknis menyampaikan maksud dan tujuan serta sasaran pemeriksaan. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Fisik adalah untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan pembangunan fisik
maupun paket – paket bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman,
menemukan penyimpangan dan jumlah kerugian
yang terjadi disertai
saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ada serta mengetahui
manfaat dari bantuan / pelaksanaan fisik tersebut.
Sedangkan yang
menjadi sasaran pemeriksaan fisik di Kabupaten Sikka adalah pekerjaan pembangunan fisik
dan bantuan berupa barang maupun
uang yang
berasal dari anggaran APBD Provinsi Nusa Tenggara
Timur Tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan dalam Program/Kegiatan pada Dinas/Badan lingkup
Pemerintah Provinsi NTT yang terdiri
dari :
1.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov
NTT
Untuk
pekerjaan Pembangunan Jembatan
Nangaguhing dan Pembangunan Jembatan Nangarasong.
2.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Bantuan kepada kelompok usaha nelayan berupa kapal tangkap berupa kapal 3 GT dan perahun tempel /
ketinting, dan bantuan benih rumput laut.
3.
Dinas Pertanian
Bantuan peralatan pertanian berupa
handtraktor dan mesin pompa air, serta bantuan tanaman/bibit tanaman
intensifikasi padi dan jagung.
4.
Dinas Peternakan
Bantuan kepada kelompok tani berupa ternak
kambing dan ternak sapi bali.
5.
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
pembangunan tempat
sampah berpilah dan
penyerahan bantuan motor pengangkut sampah roda tiga beserta
tempat sampah organic dan unorganik.
6.
Biro Pemerintahan
Bantuan hewan kurban kepada dua masjid
7.
Dinas Sosial
Bantuan Sosial KUBE kepada kelompok
penerima.
8.
Dinas Enegi Sumber Daya Mineral
Bantuan Sumur Bor dan Jaringan Instalasi
listrik
9.
Badan Kesbangpol
Bantuan buku modul muatan lokal (Mulok)
10.
Dinas Kesehatan
Bantuan peralatan vaksinasi
11.
Dinas Pendidikan
Bantuan peralatan pendidikan dan peralatan
praktek kepada empat belas SMA/SMK di Kabupaten Sikka dan Bantuan pembangunan
Jamban, RPS, RKB, Laboratorium beserta perabotnya pada Sembilan SMA/SMK di
Kabupaten Sikka
Dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik, Tim terjun langsung di lokasi pembangunan dan Sekolah-sekolah penerima bantuan bahkan sampai ke desa-desa kelompok penerima bantuan di wilayah Kabupaten Sikka tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
Inspektur Pembantu Wilayah IV
Inspektorat Daerah Provinsi NTT Enny C. Ndapamerang, S.Sos.MM saat melakukan pendampingan terkait Capaian Aksi Pencegahan Korupsi/MCP KPK di
Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka.
Selain melakukan pemeriksaan fisik di Kabupaten Sikka Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT juga melakukan pendampingan terkait Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka atau yang biasa disebut MCP KPK. (tim sikka)
Komentar
Posting Komentar