PEMERIKSAAN FISIK APBD PROVINSI NTT DI KABUPATEN SIKKA

 

Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Program Kerja

Pengawasan Tahunan (PKPT) 2021 melaksanakan Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020 di 22 Kabupaten/Kota.

Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny C. Ndapamerang, S.Sos,.MM menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan fisik di Kabupaten Sikka ( 15/2/2021)

(Photo oleh Tim)


Itda Prov NTT_ Sesuai Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor IP.709/41/ST/K/2021. Tanggal 11 Februari 2021. Pemeriksaan Fisik APBD Provinsi NTT di Kabupaten Sikka dilaksanakan selama tujuh hari sejak 15 Februari  -21 Februari 2021. Senin 15 Februari 2021 Tim Pemeriksa   tiba di Maumere Ibu Kota Kabupaten Sikka, berdasarkan SOP Pemeriksaan Fisik Inspektorat Provinsi NTT, sebelum melaksanakan pemeriksaan Tim pemeriksa wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka. Inspektur Kabupaten Sikka mewakili Pemerintah Kabupaten Sikka menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur atas perhatiannya terhadap Kabupaten Sikka, terbukti  banyaknya pekerjaan pembangunan dan bantuan-bantuan yang diberikan kepada Masyarakat Kabupaten Sikka.

Tim Pemeriksa dibawah pengendalian Inspektur Pembantu Wilayah IV melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka .(photo oleh Tim)


Dalam kesempatan tersebut Inspektur Pembantu Wilayah IV Enny C Ndapamerang, S.Sos.,MM selaku Pengendali Teknis menyampaikan maksud dan tujuan serta sasaran pemeriksaan. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Fisik adalah untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan pembangunan fisik maupun paket – paket bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman, menemukan penyimpangan dan jumlah kerugian yang terjadi disertai saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ada serta mengetahui manfaat dari bantuan / pelaksanaan fisik tersebut.

Kegiatan Pemeriksaan Fisik di Kabupaten Sikka


Sedangkan yang menjadi sasaran pemeriksaan fisik di Kabupaten Sikka adalah pekerjaan pembangunan fisik dan bantuan berupa barang maupun uang  yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2020 yang dialokasikan dalam Program/Kegiatan pada Dinas/Badan lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang terdiri dari :

1.       Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov NTT

Untuk  pekerjaan  Pembangunan  Jembatan  Nangaguhing  dan  Pembangunan Jembatan Nangarasong.

2.       Dinas Kelautan dan Perikanan

Bantuan kepada kelompok usaha nelayan  berupa kapal tangkap  berupa kapal 3 GT dan perahun tempel / ketinting, dan bantuan benih rumput laut.

3.       Dinas Pertanian

Bantuan peralatan pertanian berupa handtraktor dan mesin pompa air, serta bantuan tanaman/bibit tanaman intensifikasi padi dan jagung.

4.       Dinas Peternakan

Bantuan kepada kelompok tani berupa ternak kambing dan ternak sapi bali.

5.       Lingkungan Hidup dan Kehutanan

pembangunan   tempat   sampah   berpilah   dan   penyerahan   bantuan   motor pengangkut sampah roda tiga beserta tempat sampah organic dan unorganik.

6.       Biro Pemerintahan

Bantuan hewan kurban kepada dua masjid

7.       Dinas Sosial

Bantuan Sosial KUBE kepada kelompok penerima.

8.       Dinas Enegi Sumber Daya Mineral

Bantuan Sumur Bor dan Jaringan Instalasi listrik

9.       Badan Kesbangpol

Bantuan buku modul muatan lokal (Mulok)

10.   Dinas Kesehatan

Bantuan peralatan vaksinasi

11.   Dinas Pendidikan

Bantuan peralatan pendidikan dan peralatan praktek kepada empat belas SMA/SMK di Kabupaten Sikka dan Bantuan pembangunan Jamban, RPS, RKB, Laboratorium beserta perabotnya pada Sembilan SMA/SMK di Kabupaten Sikka

Dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik, Tim terjun langsung di lokasi pembangunan dan Sekolah-sekolah penerima bantuan bahkan sampai ke desa-desa kelompok penerima bantuan  di  wilayah  Kabupaten  Sikka  tentunya  dengan  tetap  mentaati  protokol kesehatan.

Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Provinsi NTT Enny C. Ndapamerang, S.Sos.MM saat melakukan pendampingan terkait Capaian Aksi Pencegahan Korupsi/MCP KPK di Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka.



Selain  melakukan  pemeriksaan  fisik  di  Kabupaten  Sikka  Tim  Inspektorat  Daerah Provinsi NTT juga melakukan pendampingan terkait Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka atau yang biasa disebut MCP KPK. (tim sikka)


Komentar