Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 22/KEP/HK/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi NTT TA.2021, maka Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Kepala Daerah se-Provinsi NTT yang berakhir pada Tahun 2021 termasuk Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Manggarai Barat.
Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dilaksanakan sesuai surat tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor IP.709/020/ST/K/2021 tanggal 26 Januari 2021, dengan susunan Tim Pemeriksa dipimpin oleh Pengendali Teknis Inspektur Pembantu Wilayah II Frederik Cristian P. Koenunu, ST.,M.H dan Ketua Tim Auditor Madya Blasius Nurdin Oban, S.Sos, S.ST,M.M, Kepala Sub Bagian PDE Hendro Nugroho Onesimus Gumay, S.E, Pengawas Pemerintah Muda Joaninha D.R. Esperito Santo, SE serta dibantu oleh anggota tim Auditor Muda Bernadus Lodoweyk Kedang, S.STP.,M.M, Pengawas Pemerintah Muda Juktofiana Manafe, S.E., Auditor Penyelia Philipus Agur, Fungsional Umum Maxi L. Adoe, dan Yesron Aprisany Boelan. Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo
Tujuan pemeriksaan Akhir
Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat periode
2016-2021 adalah untuk memperoleh keyakinan terhadap capaian Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun
2016-2021 dalam 3 (tiga) aspek yakni aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya
saing daerah dan aspek pelayanan umum.
Disamping itu pemeriksaan juga diarahkan untuk menilai aspek-aspek lain
dalam penyelenggaraan Pemerintahan meliputi: Kebijakan Daerah, pengelolaan kepegawaian,
pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hasil pemeriksaan Akhir Masa Jabatan ini diharapkan akan
memberikan catatan pemeriksaan dari beberapa aspek yang dinilai yang
selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati/Wakil Bupati periode berikutnya sebagai
catatan untuk ditindaklanjuti dan menjadi fokus perhatian dan perbaikan dalam
pelaksanaan tugas selanjutnya. #AuditAMJ
#ItdaProv.NTT #NTTBangkit
#NTTSejahtera. (blasius)
Komentar
Posting Komentar