Kupang
Itda Provinsi NTT. Dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dilengkapi keterangan
rapid antigen untuk menghindari
penyebaran covid 19, Tim
Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan audit pekerjaan
fisik dan bantuan dana APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur
di Kabupaten Lembata
sesuai Program Kerja
Pemeriksaan Tahunan Inspektorat Tahun 2020.
Bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020 mengalokasikan dana untuk pembangunan fisik jalan, jembatan, sekolah SMA/SMK/SLB dan bantuan ternak, kapal ikan, pertanian dengan nilai sebesar Rp.66.143.873.709,- yang disalurkan melalui program/kegiatan pada 12 Dinas/Badan/Biro tingkat Provinsi NTT yaitu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesbangpol, Biro Tata Pemerintahan, Dinas PUPR, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain kegiatan audit Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan monitoring pelaksanaan distribusi vaksin dan kegiatan vaksinasi serta persediaan serta penyimpanan stok vaksin di Kabupaten Lembata.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Kedang Paulus, S,Pi dalam entri meeting bersama tim menyampaikan selamat datang sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur atas intervensi pembangunan di Kabupaten Lembata. Selanjutnya mempersilakan kepada tim untuk melakukan audit terhadap pekerjaan fisik serta bantuan sampai pada titik bantuan disalurkan.
Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan audit di Kabupaten Lembata sekaligus mengatakan bahwa pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang dilakukan oleh perangkat daerah tingkat provinsi menargetkan hasil yang dicapai dapat membawa dampak bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lembata dan sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata :”Satu Lembata, Satu NTT, Satu Indonesia”.
Kegiatan audit dilakukan tanggal 14 s.d
20 Februari 2021 dengan dasar Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor:
IP.709/034/ST/K/2021 tanggal 11 Februari 2021 dengan sasaran antara lain
memastikan pelaksanaan kegiatan fisik diantaranya:
a. Pengembangan Perpustakaan Umum di Pariwisata Estate Desa Lamalera
Kecamatan Wulandoni berupa pengadaan buku bacaan sejumlah 1.000 eksemplar bagi
taman bacaan desa;
b.
Pengadaan alat peraga
pendidikan dan peralatan
nautika serta peralataan
pengolahan hasil perikanan bagi SMKN
I Lamalera
c.
Pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 3 paket dari Dinas PUPR Provinsi
NTT.
d.
Pemberian bantuan Kapal Ikan, ternak, handtraktor, bahan serta peralatan
pertanian
Pemeriksaan kegiatan Peningkatan
Jalan Waijarang-Wulandoni.
Personil tim audit Kabupaten Lembata dipimpin Pengendali Teknis Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE,MM, Ketua Christiana M. Agamitte, S.Sos, MM beranggotakan 7 orang pejabat fungsional atas nama Jose Alves Pareira, SH, Juktofiana Manafe, S.E, Maria Taluma, S.T, Valenriana Parlina, S.E, Maxi, Adoe dan Yohanes Fransisco Laga menyelesaikan kegiatan audit tanggal 19 Februari 2021 selanjutnya berangkat ke Larantuka menggunakan tranportasi laut untuk selanjutnya melakukan perjalanan udara menuju Kupang, ibukota Provinsi NTT.
Komentar
Posting Komentar