PEKERJAAN FISIK DAN BANTUAN DANA APBD PROVINSI NTT UNTUK PEMBANGUNAN DI KABUPATEN LEMBATA DIAUDIT

Kupang Itda Provinsi NTT. Dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dilengkapi keterangan rapid antigen untuk menghindari   penyebaran covid 19,   Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan audit pekerjaan fisik dan bantuan dana APBD Provinsi Nusa Tenggara  Timur  di  Kabupaten  Lembata  sesuai  Program  Kerja  Pemeriksaan  Tahunan  Inspektorat Tahun 2020.

Bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020 mengalokasikan dana untuk pembangunan  fisik  jalan,  jembatan,  sekolah  SMA/SMK/SLB   dan  bantuan  ternak,  kapal  ikan, pertanian dengan nilai sebesar Rp.66.143.873.709,- yang disalurkan melalui program/kegiatan pada 12 Dinas/Badan/Biro tingkat Provinsi NTT yaitu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kesbangpol, Biro Tata Pemerintahan, Dinas PUPR, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain kegiatan audit Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan monitoring pelaksanaan distribusi vaksin dan kegiatan vaksinasi serta persediaan serta penyimpanan stok vaksin di Kabupaten Lembata.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Kedang Paulus, S,Pi dalam entri meeting bersama tim menyampaikan selamat datang sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur atas intervensi pembangunan di Kabupaten Lembata. Selanjutnya mempersilakan kepada tim untuk melakukan audit terhadap pekerjaan fisik serta  bantuan sampai pada titik bantuan disalurkan.

Pengendali  Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT  Tarsisius Uru Apelabi, S.E.,M.M dalam kesempatan  tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan audit di Kabupaten Lembata sekaligus  mengatakan  bahwa  pendekatan  penganggaran  berbasis  kinerja  yang  dilakukan  oleh perangkat daerah tingkat provinsi   menargetkan hasil yang dicapai dapat membawa dampak bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lembata dan  sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata :”Satu Lembata, Satu NTT, Satu Indonesia”.


Kegiatan audit dilakukan tanggal 14 s.d 20 Februari 2021 dengan dasar Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor: IP.709/034/ST/K/2021 tanggal 11 Februari 2021 dengan sasaran antara lain memastikan pelaksanaan kegiatan fisik diantaranya:

 

a. Pengembangan Perpustakaan Umum di Pariwisata Estate Desa Lamalera Kecamatan Wulandoni berupa pengadaan buku bacaan sejumlah 1.000 eksemplar bagi taman bacaan desa;

b.      Pengadaan  alat  peraga  pendidikan  dan  peralatan  nautika  serta  peralataan  pengolahan  hasil perikanan bagi SMKN I Lamalera

c.       Pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 3 paket dari Dinas PUPR Provinsi NTT.

d.      Pemberian bantuan Kapal Ikan, ternak, handtraktor, bahan serta peralatan pertanian

 

Pemeriksaan kegiatan Peningkatan Jalan Waijarang-Wulandoni.


Personil tim audit Kabupaten Lembata dipimpin Pengendali Teknis Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE,MM, Ketua   Christiana M. Agamitte, S.Sos, MM beranggotakan 7 orang pejabat fungsional atas nama Jose Alves Pareira, SH, Juktofiana Manafe, S.E, Maria Taluma, S.T, Valenriana Parlina, S.E, Maxi,  Adoe dan Yohanes Fransisco  Laga menyelesaikan kegiatan audit tanggal  19 Februari 2021 selanjutnya berangkat ke Larantuka menggunakan tranportasi laut untuk selanjutnya melakukan perjalanan udara menuju Kupang, ibukota Provinsi NTT.





Komentar