INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT MENDUKUNG PENINGKATAN MONITORING CENTRE FOR PERVENTION (MCP) DI KABUPATEN MALAKA

 

Kamis, 18 Februari 2021,  bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Tim Pendamping Capaian Monitoring Center for Pervention (MCP)   dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dalam rangka mengetahui progress pencapaian Monitoring Center for Pervention terhadap 8 area intervensi KPK yaitu ; Manajemen   ASN,  Manajemen   Aset   Daerah,   Pengadaan   Barang   dan   Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Tata Kelola Dana Desa, APIP, Pelayananan Terpadu Satu Pintu   dan Optimalisasi Pajak Daerah. Dari 8 area intervensi tersebut tindak lanjut pencegahan korupsi pemerintah Kabupaten Malaka di area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah memiliki progress yang cukup signifikan, ada pada angka 62,06% namun pada area intervensi Pengadaan Barang Jasa masih 0,00 %.

Koordinasi tim inspektorat Daerah Provinsi NTT (Pengendali Teknis : Amelia Peni Tella, SE.,MM dan Ketua Tim : Pius B. S. Tukan,SE.,S.ST.,M.Acc) dengan Inspektur Daerah Kabupaten Malaka (Agustinus Remigius  Leki, S.Kom)




Pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui progress perubahan/pencapaian pada 8 area intervensi tersebut dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pemenuhan target pada indikator yang  sudah ditetapkan oleh KPK – RI.

 

Permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui yaitu terhadap support data pendukung yang akan diupload dalam aplikasi untuk menjawab indikator- indikator yang dipersyaratkan disebabkan Dinas/Badan/Kantor atau OPD yang menangani masing-masing indikator belum sepenuhnya proaktif dalam mendukung aksi ini sehingga Inspektorat Kabupaten Malaka diharapkan dapat memanfaatkan klinik konsultasi untuk konsultasi berhubungan dengan aksi pencegahan korupsi. Data Komisi


Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis, capaian/peringkat Provinsi NTT dalam aksi pencegahan korupsi secara nasional berada di urutan 19, dalam hal ini juga dipengaruhi oleh masih rendahnya capaian aksi pencegahan di 21 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTT.

 

Ketua Tim pendampingan MCP Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam kesempatan tersebut  menegaskan  bahwa  Inspektorat  Daerah  Malaka  diharapkan  bekerja  lebih keras untuk memenuhi area intervensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan 5 indikatornya yaitu Kecukupan dan Kompetensi APIP, Ketersediaan Anggaran, Probity Audit, Pemeriksaan Khusus dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan Eksternal, selanjutnya proaktif mengkoordinasikan support data dari perangkat daerah untuk memenuhi indikator dan sub indikator yang tertuang dalam format MCP KPK-RI.

Komentar