INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI NTT MENDUKUNG PENINGKATAN MONITORING CENTRE FOR PERVENTION (MCP) DI KABUPATEN MALAKA
Kamis, 18 Februari 2021, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Tim Pendamping Capaian Monitoring Center for Pervention (MCP) dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dalam rangka mengetahui progress pencapaian Monitoring Center for Pervention terhadap 8 area intervensi KPK yaitu ; Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Tata Kelola Dana Desa, APIP, Pelayananan Terpadu Satu Pintu dan Optimalisasi Pajak Daerah. Dari 8 area intervensi tersebut tindak lanjut pencegahan korupsi pemerintah Kabupaten Malaka di area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah memiliki progress yang cukup signifikan, ada pada angka 62,06% namun pada area intervensi Pengadaan Barang Jasa masih 0,00 %.
Koordinasi tim inspektorat Daerah Provinsi NTT (Pengendali Teknis : Amelia Peni Tella, SE.,MM dan Ketua Tim : Pius B. S. Tukan,SE.,S.ST.,M.Acc) dengan Inspektur Daerah Kabupaten Malaka (Agustinus Remigius Leki, S.Kom)
Pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui progress
perubahan/pencapaian pada 8 area intervensi
tersebut dan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pemenuhan target pada indikator
yang sudah ditetapkan oleh KPK – RI.
Permasalahan yang dihadapi
terkait dengan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui yaitu terhadap support data pendukung yang akan
diupload dalam aplikasi
untuk menjawab indikator-
indikator yang dipersyaratkan
disebabkan Dinas/Badan/Kantor atau OPD
yang menangani masing-masing indikator
belum sepenuhnya proaktif dalam mendukung aksi ini sehingga Inspektorat Kabupaten Malaka diharapkan dapat memanfaatkan klinik
konsultasi untuk konsultasi berhubungan dengan aksi pencegahan korupsi.
Data Komisi
Pemberantasan Korupsi
(KPK) merilis, capaian/peringkat Provinsi NTT dalam aksi pencegahan korupsi secara nasional berada di urutan 19, dalam hal ini juga dipengaruhi
oleh masih rendahnya capaian aksi pencegahan di 21 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTT.
Ketua Tim pendampingan MCP Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam
kesempatan tersebut menegaskan bahwa Inspektorat Daerah
Malaka diharapkan bekerja lebih keras untuk memenuhi area intervensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
dengan 5 indikatornya yaitu Kecukupan
dan Kompetensi APIP, Ketersediaan Anggaran, Probity Audit, Pemeriksaan Khusus dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Internal dan Eksternal, selanjutnya proaktif mengkoordinasikan support data dari perangkat daerah untuk memenuhi indikator
dan sub indikator yang tertuang dalam format
MCP KPK-RI.
Komentar
Posting Komentar