Kupang,
Itda.Prov NTT- Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ida bagus
Ketut Wisnu, S.H. Kamis, (14/1) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Kepatuhan atas Kegiatan Operasional dan Pengelolaan Penjaminan Tahun 2019-2020
(Semester I) pada PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT secara virtual.
Acara penyerahan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Perwakilan
BPK Perwakilan NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT yang diwakili oleh Anggota DPRD, Gubernur
NTT yang diwakili oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, dan Komisaris Utama dan
Direktur Utama PT. Jamkrida NTT.
Adapun
agenda rapat virtual tersebut antara lain, penandatanganan berita acara serah
terima, penyerahan Laporan Hasil Pelaksanaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan
Penempatan Operasional Penjaminan Tahun 2019-2020 (Semester I) pada PT.
Jamkrida NTT, sambutan, dan diakhiri dengan penutup.
Rapat
diawali dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Kepala Sekretariat
Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ida Bagus Ketut Wisnu, S.H, Anggota DPRD,
Leonardus Leo, Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt.,
M.M, Komisaris Utama PT. Jamkrida NTT, Johanes Agustinus Mboeik, dan Direktur
Utama PT. Jamkrida NTT, Ibrahim Imang. Dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh
Kepala Sekretariat Perwakilan secara virtual melalui e-mail secara bersamaan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Gubernur
NTT, serta PT. Jamkrida.
Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D.
Laiskodat, S.Si., Apt., M.M saat
menandatangani penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Operasional dan
Pengelolaan Penjaminan Tahun 2019-2020 (Semester I) pada PT. (Jamkrida) NTT
secara virtual
Selanjutnya
sambutan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, mengungkapkan
bahwa dalam LHP masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Diharapkan
agar LHP yang telah disampaikan dapat segera ditindak lajuti selambat-lambatnya
60 hari setelah laporan diterima sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15
Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
sehingga dapat bermanfaat dan menjadi salah satu acuan perbaikan kinerja
Pemerintah Provinsi NTT dan PT. Jamkrida NTT di masa yang akan datang.
Kepala Sekretariat Perwakilan BPK
Perwakilan NTT, Ida bagus Ketut Wisnu, S.H. saat memberi sambutan
Ketua
DPRD Provinsi NTT yang diwakili oleh Anggota DPRD Provinsi NTT juga menambahkan
bahwa hasil laporan yang sudah disampaikan menjadi perhatian bagi DPRD Provinsi
NTT untuk menindak lanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan agar manajemen PT.
Jamkrida NTT dapat berjalan sesuai harapan untuk memberi kontribusi bagi upaya
mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi kontribusi pada penerimaan daerah
dalam bentuk peningkatan deviden di Provinsi NTT. Sehingga pendapatan daerah
Provinsi NTT dari tahun ke tahun semakin meningkat sesuai dengan target yang
telah ditetapkan.
Akhir
sambutan oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, diharapkan dengan adanya hasil
audit ini PT. Jamkrida dapat
mengevaluasi dan melakukan perbaikan
kinerja agar lebih efisien dan efektif guna mencapai tujuan mendukung rencana strategis
perusahaan. Beliau juga mengharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah NTT dan
unsur terkait untuk lebih berperan aktif dan saling mendukung dalam kegiatan
pembangunan NTT. (zp).
Komentar
Posting Komentar