PENYERAHAN LHP KEPATUHAN PT. JAMKRIDA OLEH BPK RI

 

Kupang, Itda.Prov NTT- Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ida bagus Ketut Wisnu, S.H. Kamis, (14/1) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Operasional dan Pengelolaan Penjaminan Tahun 2019-2020 (Semester I) pada PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT secara virtual. Acara penyerahan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT yang diwakili oleh Anggota DPRD, Gubernur NTT yang diwakili oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, dan Komisaris Utama dan Direktur Utama PT. Jamkrida NTT.

 

Adapun agenda rapat virtual tersebut antara lain, penandatanganan berita acara serah terima, penyerahan Laporan Hasil Pelaksanaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Penempatan Operasional Penjaminan Tahun 2019-2020 (Semester I) pada PT. Jamkrida NTT, sambutan, dan diakhiri dengan penutup.

 

Rapat diawali dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ida Bagus Ketut Wisnu, S.H, Anggota DPRD, Leonardus Leo, Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, Komisaris Utama PT. Jamkrida NTT, Johanes Agustinus Mboeik, dan Direktur Utama PT. Jamkrida NTT, Ibrahim Imang. Dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Kepala Sekretariat Perwakilan secara virtual melalui e-mail secara bersamaan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Gubernur NTT, serta PT. Jamkrida.

Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M  saat menandatangani penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Operasional dan Pengelolaan Penjaminan Tahun 2019-2020 (Semester I) pada PT. (Jamkrida) NTT secara virtual



Selanjutnya sambutan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, mengungkapkan bahwa dalam LHP masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Diharapkan agar LHP yang telah disampaikan dapat segera ditindak lajuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara sehingga dapat bermanfaat dan menjadi salah satu acuan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi NTT dan PT. Jamkrida NTT di masa yang akan datang.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan NTT, Ida bagus Ketut Wisnu, S.H. saat memberi sambutan



Ketua DPRD Provinsi NTT yang diwakili oleh Anggota DPRD Provinsi NTT juga menambahkan bahwa hasil laporan yang sudah disampaikan menjadi perhatian bagi DPRD Provinsi NTT untuk menindak lanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan agar manajemen PT. Jamkrida NTT dapat berjalan sesuai harapan untuk memberi kontribusi bagi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi kontribusi pada penerimaan daerah dalam bentuk peningkatan deviden di Provinsi NTT. Sehingga pendapatan daerah Provinsi NTT dari tahun ke tahun semakin meningkat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

 

Akhir sambutan oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, diharapkan dengan adanya hasil audit ini  PT. Jamkrida dapat mengevaluasi  dan melakukan perbaikan kinerja agar lebih efisien dan efektif guna mencapai tujuan mendukung rencana strategis perusahaan. Beliau juga mengharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah NTT dan unsur terkait untuk lebih berperan aktif dan saling mendukung dalam kegiatan pembangunan NTT. (zp).

Komentar