Kupang, Itda Prov.NTT - Rabu, 6 Januari
2021, bertempat di Ruang Inspektur di Inspektorat Daerah Provinsi NTT Jalan
Frans Seda No.336 Kota Kupang, dilaksanakan Pertemuan dengan pegawai baru yang ditempatkan pada
Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Pertemuan ini dipimpin oleh Ruth D. Laiskodat,
S.Si., Apt.,M.M selaku Inspektur Daerah Provinsi NTT dan Sekretaris Inspektorat
Daerah Provinsi NTT Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si sebagai moderator, serta
dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian & Umum Margaritha Mauweni, ST
serta ke enam pegawai baru.
Agenda
pertemuan ini antara lain: Perkenalan 6 orang pegawai baru yang terdiri dari 5
orang CPNS Formasi Tahun Anggaran 2019 dan 1 orang PNS yang dimutasi dari Dinas
Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTT, Arahan yang disampaikan oleh
Inspektur dan dilanjutkan dengan Gambaran Umum Tugas Pokok dan Fungsi Auditor
dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pertemuan
diawali dengan perkenalan diri dan latar belakang pendidikan para pegawai baru,
dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT
yang menekankan integritas para pegawai baru dalam bekerja. Menjunjung tinggi
sikap disiplin, rajin, jujur dan melayani sebagai Aparatur Sipil Negara
Inspektorat Daerah Provinvi NTT. Para pegawai diharuskan untuk selalu menjaga
kerahasiaan data dan informasi terkait pekerjaan yang dilakukan. Selalu menjaga
kesehatan diri agar mampu berkontribusi maksimal dalam pelayanan sebagai
Aparatur Sipil Negara Inspektorat Daerah Provinvi NTT.
Inspektur Daerah
Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt. ,M.M sedang memberikan arahan
kepada pegawai baru. Tanggal 6 Januari 2021 (Foto : Team Itda Prov NTT)
Sebagai
langkah awal, para pegawai baru akan mempelajari Standar Operasional Prosedur
(SOP) serta Tugas Pokok dan Fungsi Auditor dalam melaksanakan tugas. Hal ini
dilakukan agar para pegawai baru dapat segera beradaptasi dan memahami tugas
masing-masing. Pada akhirnya, para pegawai baru diharapkan dapat menyumbangkan
ide atau gagasan serta masukan bagi pengembangan pelayanan di lingkup
Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Diharapkan kehadiran para pegawai baru dapat
ikut meningkatkan kualitas kinerja Inspektorat Daerah Provinsi NTT. (Team
CPNS)

Komentar
Posting Komentar