KONSULTASI PELAKSANAAN ANGGARAN T.A. 2021

 

Senin,  7 Januari  2021,  Itda  Prov.  NTT.  ABertempat  di  Inspektorat Daerah   Provinsi   Nusa   Tenggara   Timur   Jln.   Frans   Seda   no.   336 Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur , rapat dipimpin langsung   Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M selaku Inspektur Daerah Provinsi   Nusa Tenggara Timur. Dihadiri   Paskalis Ola Tapobali AP, MT selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Sarabitti Abdul Fattah, S.H selaku Inpektur Daerah Kabupaten Lembata, Petrus Gerro,S.Sos selaku Ketua DPRD Kabupaten Lembata, serta  para pejabat Strukutral dan Pejabat Fungsionaltertentu, P2PD Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat dengan agenda Konsultasi Pelaksanaan Anggaran T.A 2021

 

Rapat Konsultasi Pelaksanaan Anggaran T.A 2021

Dimoderatori  Drs.  Kanisius  H.M.  Mau,  M.  Si  selaku  Sekertaris Inspektur Daerah Provinsi   Nusa Tenggara Timur mengenai Konsultasi Pelaksanaan Anggaran  T.A  2021.  Dalam  arahan      Ruth  D.  Laiskodat, menyampaikan beberapa poin penting antara lain pentingnya koodnisasi antara kabupaten dan   Pemprov Nusa Tenggara Timur   sehingga dapat menindaklanjuti temuan sebelumnya secara baik. ‘’Kabupaten Lembata adalah tamu pertama yang berkonsultasi ttg penganggaran 2021.  Saat ini baru    sekitar    11   kabupaten    mendapat    penilaian    WTP    dari    22 Kabupaten/kota yang ada di Nusa Tenggara Timur maka kami harap Kabupaten Lembata adalah kabupayen pertama yang segera menyusul dalam waktu dekat ini’’ imbuh beliau.

 

Adapun  Bapak  Paskalis  Ola  Tapobali  selaku  Sekertaris  Daerah Kabupaten Lembata berdiskusi mengenai standar biaya honor yang ada di  Kabupaten Lembata, disarankan utk   dengan standar nasional dan standard daerah dengan memperhatikan PAD kabupaten. Dan sebelum menentukan harus dilakukansurvai dan analisa  standar biaya.

 

Dalam   kesempatan   kali   ini   Petrus   Gerro,S.Sos   Ketua   DPRD Kabupaten Lembata juga ikut berkomentar mengenai ketidakseimbangan antara belanja publik yang lebih rendah dari belanja aparatur ‘’ Dalam hal ini masih terdapat perhatian antara belanja publik yang lebih rendah dari belanja aparatur.  Dimana diharapkan belanja publik lebih besar dibanding belanja aparatur tanpa mengesampingkan reward dari kinerja ASN yang ada’’ tukas beliau. Sementara itu Sarabitti Abdul Fattah, S.H selaku Inspektur Kabupaten Lembata juga mengapresiasi dengan adanya Klinik Konsultasi tersebut ‘’ Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Inspektorat Daerah   Provinsi      Nusa   Tenggara   Timur   mengenai   adanya   klinik konsultasi tersebut, diharapkan dengan segala sesuatu yang perlu dibimbing  serta  diarahkan  oleh  Inspektorat  Daerah  Provinsi     Nusa Tenggara Timur bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ahli dan pakar pada bidangnnya masing-masing’’ tutup beliau.

Rapat Bersama Sekretaris Daerah dan DPRD Kabupaten Lembata


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka seluruh Instansi terkait mampu mengawal proses pelaksanaan anggaran TA 2021 serta sesuai dengan Misi Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu ‘’ Mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”. harapnya Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur mampu berperan dalam menciptakan suatu kondusifitas Birokrasi yang baik.  Sehingga nantinya dapat berimplikasi pada pelayanan publik yang baik nantinya bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

#NTTBangkit #NTTSejahtera (CET)

Komentar