Diskusi Hambatan yang menganggu Progres Pemenuhan Dokumen terkait GAP Analisis SMM ISO 9001 : 2015

 

Suasana Zoom Meeting Penyampaian progres pemenuhan dokumen terkait GAP Analisis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 di ruang rapat Inspektur, Jumat, 15 Januari 2021 (Foto: Dok.Itda Prov NTT)


Kupang, Itda Prov. NTT – Penyampaian progres pemenuhan dokumen terkait GAP Analisis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 , Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan Virtual Meeting terkait penyampaian progres pemenuhan dokumen GAP Analisis ISO 9001 :2015 yang dibagi menjadi tiga sesi, yang dihadiri oleh 29 Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Sesi 1 diikuti oleh Sekretariat DPRD, Biro Hukum, Biro Humas, Biro Koperasi, Biro Ekonomi dan Kerja Sama, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas ESDM. Sesi 2 diikuti oleh Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Biro Umum, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bappelitbangda, RSUD. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sesi 3 diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Sosial, serta Badan Penghubung melalui aplikasi zoom meeting pada Jumat 15 Januari 2021.

Rapat virtual dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M, Inspektur  Pembantu  Wilayah  II  Frederik  C.  P.  Koenunu,  ST,  M.H sebagai moderator, serta dihadiri oleh Auditor Madya Antonius  F.B.F  Lamury, S.ST.,MM dan Pengawas Pemerintahan Muda Jusnita Veronika Dot, SP.


 “ ISO 9001 : 2015 dimaksudkan agar pelayanan dari seluruh ASN di seluruh OPD Provinsi NTT termasuk unit Dekranasda, dkk bisa melakukan kegiatan pelayanan dengan baik ,” ujar Inspektur.

Sebelumnya Bimtek Audit Internal yang dilakukan di Inspektorat Daerah Provinsi NTT ada empat Perangkat Daerah yang tidak mengikuti yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penghubung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yang Menjadi catatan adalah tahap terakhir sebelum audit eksternal adalah audit internal, maka masing-masing OPD diharapkan membentuk Tim Audit Internal lalu akan dilakukan perbaikan untuk dikomunikasikan kepada seluruh ASN.

“ ISO 9001 : 2015 juga merupakan perwujudan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2018-2023 yaitu Mewuiudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ,” ujar Inspektur.

Apabila terdapat kendala dalam  pemenuhan dokumen GAP Analisis SMM ISO 9001: 2015, maka dapat melakukan konsultasi dengan menghubungi Klinik Konsultasi Inspektorat Provinsi NTT melalui Narahubung/No HP 081238395544.

Respon positif ditunjukkan oleh kurang lebih 29 Perangkat Daerah menyatakan bahwa, proses persiapan untuk memenuhi dokumen GAP Analisis SMM ISO 9001:2015 sedang berjalan dan secepatnya akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah Provinsi NTT. (Stephanie)


Komentar