Itda Prov NTT -
Berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 59/ KEP/HK/2020. Inspektorat Daerah Provinsi NTT salah satu kegiatan pengawasan yaitu Pelaksanaan
Monev Paket Strategis atas pekerjan fisik pada seluruh wilayah Provinsi NTT .
Sebelum melaksanakaan kegiatan tersebut terlebih dahulu melakukan persiapan dengan mengadakan rapat bersama tim dari masing-masing Perangkat Daerah selaku pelaksana teknis dan yang bertanggungjawab atas pekerjaan fisik tersebut dan juga dihadiri oleh tim teknis dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT dibawah pengendalian Bpk Stef Halla, ST.,MM selaku Inspektur Pembantu Wilayah III yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Monev Paket Strategis.
Rapat Tim Monev Paket
Strategis di Ruang Rapat Inspektur, kamis 03/12/2020
Kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam rangka
untuk memastikan jadwal pelaksanaan monev paket strategis dan pembagian
tim serta penanggung jawab atas paket pekerjaan dan juga pemenuhan dokumen atas
paket pekerjaan fisik tersebut.
Adapun instansi teknis pelaksana kegiatan fisik
tersebut antara lain Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari rapat ini diharapkan waktu pelaksanaan kegiatan
monev paket strategis sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga dapat
berjalan dengan baik dan lancar.
Komentar
Posting Komentar