PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN MANAJEMEN SEKOLAH TINGKAT SMA/SMK/SLB DI KABUPATEN FLORES TIMUR
Tim
Inspektorat Daerah Provinsi NTT sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah
Kabupaten Flores Timur sekaligus menyerahkan Buletin Proteksi
Kupang, Itda Prov NTT. (30/11/2020). Peningkatan mutu pendidikan sejatinya diawali dari program yang diterapkan untuk satuan pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, manajemen sekolah yang baik tidak lepas dari beberapa aspek antara lain, Kebijakan, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Infrastruktur dan Proses Pembelajaran.
Untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di
wilayah Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan
pengawasan dan pembinaan terhadap jalannya pengelolaan manajemen sekolah oleh
satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya. Sesuai Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan
tingkat menengah dan khusus, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Berkenaan dengan itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur
memerintahkan Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT dalam Surat Tugas Gubernur
Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/332/ST/K/2020
tanggal 12 November 2020, dengan maksud melaksanakan pengawasan terhadap
manajemen sekolah tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Flores Timur.
Pengendali Teknis, Enny Ndapamerang, S.Sos.,MM
didampingi Ketua Tim Feronika Naatonis, ST.,M.Eng dan Anggota Tim Emanuel
Ronaldus Atok,SE.,MM saat menyerahkan buletin Proteksi kepada Kepala SMAS
Katholik Podor Larantuka
Dalam pelaksanaan tugas selama 10 (sepuluh) hari yang
dimulai sejak tanggal 16 November hingga 25 November 2020 di Kabupaten Flores
Timur, Tim Inspektorat memiliki kriteria-kriteria khusus dalam memilih sekolah yang akan diperiksa,
untuk tahun 2020 Tim menetapkan 7 (tujuh) SMA/SMK yang menjadi objek
pemeriksaan/pengawasan yaitu SMK Negeri 1 Larantuka, SMA Negeri 1 Adonara
Barat, SMK Negeri 1 Adonara, SMK Negeri 1 Witihama, SMA Negeri 1 Titehena, dan
SMA Negeri 1 Lewolema, tidak hanya SMA/SMK Negeri namun SMA/SMK Swasta pun
wajib mendapat pengawasan dan pembinaan dari Inspektorat Daerah, kali ini Tim menetapkan
SMAS Katholik Frateran Podor Larantuka sebagai salah satu SMA swasta yang mendapat pengawasan dan pembinaan tahun ini.
Secara umum pemeriksaan manajemen sekolah meliputi
pemeriksaan atas dokumen perencanaan sekolah hingga pertanggungjawaban untuk
Tahun Anggaran 2019 dan 2020 termasuk didalamnya adalah pengelolaan dana BOS
Reguler, Bos Afirmasi maupun BOS Kinerja.
Untuk diketahui bahwa pemanfaatan dana BOS
memiliki beberapa kelemahan, khususnya dari segi pemanfaatan anggaran yang
sangat dibatasi pada setiap komponen, selain itu keterbatasan Sumber Daya
Manusia sebagai pengelola dana BOS juga mempengaruhi kinerja pengelolaan dana
BOS di sekolah.
Selain pengelolaan dana BOS, pengelolaan keuangan
dana sumbangan Komite Sekolah dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang
Pendidikan juga menjadi perhatian Tim Inspektorat untuk diawasi secara
baik.
Terkait pemenuhan SPM Pendidikan Tim Inspektorat
lebih berfokus pada ketersediaan sarana prasarana sekolah serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan di sekolah.
Hasil pemeriksaan terhadap manajemen sekolah
SMA/SMK/SLB di Kabupaten Flores Timur secara garis besar telah berjalan dengan
baik, namun masih terdapat beberapa kelemahan-kelemahan yang ditemui sehingga membutuhkan
perbaikan-perbaikan kedepannya.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi NTT akan dilaporkan kepada Gubernur Nusa
Tenggara Timur, sebagai bahan perbaikan mutu manajemen sekolah di Provinsi Nusa
Tenggara Timur. (ISH)
Komentar
Posting Komentar