DPRD MEMBERIKAN TANGGAPAN TERHADAP PENDAPAT GUBERNUR TENTANG ENAM RANPERDA

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT memberikan tanggapan terhadap pendapat gubernur mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD pada Rapat Paripurna DPRD pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Rapat ini diikuti oleh anggota DPRD, insam PERS dan perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi NTT. Mewakili Inspektur Provinsi NTT, Inspektur Pembantu Wilayah III, Stefanus F. Halla,ST.,MM mengikuti rapat yang dimulai dari pukul 09.00 waktu setempat.


Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut antara lain Ranperda tentang rencan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi NTT tahun 2020-2050, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayaranm dan Pengelolaan Ruang Laut Sampai Paling Jauh 12 Mil, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Budaya Literasi dan Ranperda tentang Perlindungan Anak. Dikutip dari Risalah Paripurna Tanggapan DPRD atas Pendapat Gubernur terhadap 6 (enam) Ranperda Provinsi NTT, Secara umum DPRD 6 menerima pendapat Gubernur atas 6 (enam) Ranperda usul prakarsa DPRD, dan berkeyakinan bahwa Pendapat Gubernur merupakan wujud kemitraan yang produktif dan dukungan nyata dalam turut mengembangkan fungsi legislasi. (JAM)



Komentar