Monitoring dan Evaluasi Fisik Paket Strategis APBD Provinsi NTT Tahun Anggara 2020 Di Kabupaten Alor

 

Bertempat di ruang Sekretaris Inspektorat Kabupaten Alor (Senin,6/12-2020) Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT, melapor diri dan bertemu dengan Yohanis Sailana, S.E Sekretaris Inspektorat Kabupaten Alor, dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi fisik strategis APBD Provinsi NTT. Dana APBD untuk kegiatan fisik dan bantuan di Kabupaten Alor sebesar Rp47.830.914.880,00 (empat puluh tujuh milyar delapan ratus tiga puluh juta sembilan ratus empat belas ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) yang dikelola 3 (tiga) Perangkat Daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Hal ini, dikemukakan Amelia Peni Tella, SE.,M.M, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Provinsi NTT selaku Pengendali Teknis.

Selanjutnya dijelaskan Amelia, kegiatan monitoring dan evaluasi fisik kegiatan APBD Provinsi NTT TA. 2020 yang bersumber dari  pinjaman PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) untuk 4 (empat) paket pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan anggaran DAK (Dana Alokas Khusus) untuk 4 (empat) paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) pada 1 (satu) paket pekerjaan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan tujuan mengetahui kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan fisik. Saran Amelia, agar kegiatan monitoring dan evaluasi ini disampaikan ke Bupati.


Dalam pertemuan tersebut, Mukhdar Karaeng, S.E Auditor Pertama selaku Ketua Tim, menjelaskan bahwa 4 (empat) paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu: 1). Peningkatan Jalan Baranusa-Puntaru senilai Rp9.650.500.000,00 (sembilan milyar enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah); 2). Peningkatan Jalan Beangonong-Boloang senilai Rp15.538.696.000,00 (lima belas milyar lima ratus tiga puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh enam rupiah); 3). Peningkatan Jalan Kokar-Tulta-Mali senilai Rp11.700.000.000,00 (sebelas milyar tujuh ratus juta rupiah); dan  4). Peningkatan Jalan Watatuku-Mata raben senilai Rp7.703.681.000,00 (tujuh milyar tujuh ratus tiga juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah). Paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, yaitu:  Pembangunan toilet (jamban) siswa/guru beserta sanitasinya pada SMAN 1 Kalabahi, SMAN 2 Kalabahi, dan SMAN Baranusa serta pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa untuk SMK Negeri 4 Kalabahi. Sedangkan paket pekerjaan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT berupa bantuan 2 (dua) unit  hand traktor pada  kelompok tani.

Tim Inspektorat Daerah sebanyak 5 (lima) orang (Amelia Peni Tella, Mukhdar Karaeng, Margaritha Harpiana Mauweni, Yohanes Don Bosco Bria dan Maxi L.Adoe) dengan keterbatasan waktu dan tenaga tim dapat menjangkau semua paket pekerjaan. Beberapa catatan dalam pemeriksaan ini, yakni “adanya bantuan berupa 1 (satu) unit  hand traktor yang belum dimanfaatkan, peralatan praktek yang belum digunakan karena belum ada uji fungsi serta paket pekerjaan jalan yang progresnya masih rendah,’ kutipan laporan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi paket strategis fisik APBD Provinsi NTT di Kabupaten Alor.”


Komentar