Kupang-ItdaProv NTT-Setelah semakin luas penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan telah ditetapkan sebagai pandemi
global olehWorld Health Organization (WHO), maka Pemerintah telah melakukan langkah-langkah
cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah untuk melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan
barang dan jasa guna percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Indonesia.
Untuk itu, berdasarkan Instruksi
Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran
serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan
langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu melakukan refocusing kegiatan,
realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa guna percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Nusa
Tenggara Timur dengan nilai sebesar Rp260.979.871.249,-
Tim Reviu Refocusing Anggaran COVID-19 melapor ke Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT melalui Plt. Kepala Badan Keuangan dan Kepala Bidang Akuntansi
Untuk
meyakinkan kesesuaian Rencana Kebutuhan Barang dengan alokasi anggaran dalam
penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur maka Inspektorat
Daerah Provinsi NTT melakukan reviu terhadap realokasi anggaran dan rencana
kebutuhan barang dalam penanganan Covid-19.
Kegiatan
reviu merupakan prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analisis
untuk memberikan keyakinan terbatas kesesuaian penetapan alokasi anggaran
(hasil realokasi) dengan Rencana Kebutuhan Barang (RKB) baik alokasi anggaran untuk
penanganan kesehatan, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi maupun dana untuk
penyediaan Jaring Pengaman Sosial yang diajukan12 (dua belas) Perangkat
Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang berkaitan langsung dengan penanganan
Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Nusa Tanggara Timur sebagai berikut :
1.
Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
2.
RSUD Prof.DR.W.Z.Johannes Kupang
3.
Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur
4.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
5.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
6.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur
7.
Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
8.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur
9.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur
10. Dinas Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur
11. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
12. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tim Reviu Refocusing Anggaran COVID-19 melaporkeKepala Dinas Sosial dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provisni NTT
Kegiatan reviu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/885/IJ tanggal 06 April 2020 tentang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan kegiatan reviu ini dinilai sangat penting mengingat aspek pembinaan dan pengawasan memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung pencapaian tujuan program pencegahan dan penanganan covid-19 yang berdampak pada kesehatan masyarakat, sosial, dan pertumbuhan ekonomi daerah dan Nasional
Tim Reviu Refocusing Anggaran COVID-19
melakukan diskusi dengan pihak RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang dan Dinas
Sosial Provinsi NTT
Pelaksanaan
kegiatan reviu Refocusing / Realokasi anggaran penangan Covid-19 dilaksanakan sejak
tanggal 9 s.d 13 November 2020 dalam pengendalian Irbanwil II, Frederik Christian P. Koenunu,S.T.,
M.H. selaku Pengendali Teknis dan Auditor Madya Marthen Ly, S.E selaku Ketua Tim
serta 17 (tujuh belas) orang anggota tim sesuai Surat Tugas Nomor : IP.709/321/ST/K/2020
tanggal 05 November 2020.
Kegiatan pembinaan
dan pengawasan dalam bentuk reviu Refocusing Anggaran guna penanganan Covid-19
di Provinsi Nusa Tenggara Timur ini diharapkan
menjadi salah satu instrument guna menunjang efektifitas dan efisiensi pencapaian
tujuan pelaksanaan penanganan wabah Covid-19 guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.#NTTBangkit #NTTSejahtera (ly)
Komentar
Posting Komentar