PERIKSA DANA BOS 2020 DI KABUPATEN SUMBA BARAT INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI TEKANKAN PENGELOLAAN DANA BOS YANG BENAR
Setelah kurang lebih 10
(sepulah) hari Tim Inspektorat Provinsi
NTT melakukan Kegiatan Pemeriksaan Dana Bos
di Kabupaten Sumba Barat Selasa
(30/11/20) bertempat di di Aula Itda Provinsi NTT dilaksanakan ekspos hasil kegiatan tersebut. Ekspose dihadiri Inspektur
Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M juga Alfrisds Sabuin. S.Pt Selaku
Ketua Tim dan dimoderatori oleh Stefanus Halla ST.,M.M, tim Pelaksana audit
beserta seluruh ASN Inspektorat Prov.
NTT
Pelaksanaan Ekpose Pemeriksaan SMA/SMK/SLB di Kabupaten Sumba Barat Selasa (30/11/20) bertempat di di Aula Itda Provinsi
Sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Proses Pelaksanaan Pengawasan/pemeriksaan perlu
dilakukan ekspose pada hasil
pemeriksaan untuk memenuhi standar
laporan pengawasan yaitu kondisi, kriteria,
sebab-akibat dan memberikan rekomendasi sesuai hasil pemeriksaan guna perbaikan ke depan.
Adapun
Urutan Kegiatan dimulai dari Ketua tim Kabupaten Sumba Barat yang menyajikan materi sesuai hasil pemeriksaan pada kelima Sekolah
kemudian dilanjutkan dengan
diskusi
guna mendapatkan masukan demi kelengkapan dan
kesempurnaan Laporan. Dalam diskusi ini Ibu Inspektur menegaskan tentang data keadaan / kebutuhan sekolah
yang perlu mendapatkan
perhatian dari segi jumlah yang telah tertangani sehingga
bisa diukur keberhasilan dari program tersebut.
Secara umum Ekspose
merupakan Quality Insurence dari hasil
pengawasan sebagai tempat
kajian dan analisis agar dihasilkan proses Tindak lanjut hasil Pemeriksaan (TLHP) yang lebih baik dan LHP yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan baik secara konteks penulisan maupun dari sisi konsistensi materinya. Ekspose
internal yang dilaksanakan kali ini
untuk memastikan bantuan Dana Operasional Sekolah Tahun 2019/20 dikabupaten Sumba Barat telah
terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai peruntukannya dan telah
dipertanggungjawabkan sesuai
ketentuan.#NTTBANGKIT,NTTSEJAHTERA#@LI

Komentar
Posting Komentar