PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI NTT

 

Dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta beberapa aturan turunannya seperti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 59/ KEP / HK / 2020, tanggal 15 Pebruari 2020  tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2020 dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor : IP. 709/275/ST/K/2020, tanggal  2 Oktober 2020 Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan kinerja semester I TA. 2020 pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT dari tanggal 5 Oktober sampai dengan 11 Oktober  2020.

Tim yang melakukan pemeriksaan pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT  tersebut terdiri dari Pengendali Teknis : Frans Bin, S.E., M.M; Ketua Tim : Lukas Liku Sait, SP., M.Sc; serta Anggota Tim : Robertus R. Sabut, A.Md

  Tim Melakukan Entry Meating bersama Kepala Bidang Lalu Lintas (Foto : Robert R. Sabut)


Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai secara komprehensif pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, yaitu menilai kecukupan pengendalian manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomi, efisien dan efektif; kecukupan prosedur yang digunakan untuk mengukur efektifitas pelaksanaan   program pembangunan, keekonomisan, efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi termasuk kebijakan, prosedur dan arahan pimpinan instansi.

Sementara itu ruang lingkup dari pemeriksaan tersebut adalah kebijakan daerah, kelembagaan, pegawai daerah, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang daerah dan profil urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2020 dari 1 Januari 2020 sampai dengan 5 Oktober 2020.

Pada TA 2020 Dinas Perhubungan Provinsi NTT memiliki 5 program dan 28 kegiatan yang terdiri dari  3 program, 23 kegiatan Non Urusan (adminstrasi umum pemerintahan) dan 2 program 5 kegiatan urusan pemerintahan. Dalam pelaksanaan program kegiatan pada TA 2020 ini Dinas Perhubungan Provinsi NTT memiliki anggaran sebesar Rp25.463.194.586 dengan SDM sebanyak 129 orang PNS

Sebelum Konfirmasi dengan Bendahara Pengeluaran, dilaksanakan protap kesehatan pengukuran suhu tubuh dengan Thermo Gun. (Foto : Robert R. Sabut)  #NTT BANGKIT-NTT SEJAHTERAH# ITDA PROV. NTT



Komentar