Dalam rangka
pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta beberapa aturan
turunannya seperti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 59/ KEP / HK / 2020,
tanggal 15 Pebruari 2020 tentang
Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Provinsi
NTT Tahun Anggaran 2020
dan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor : IP.
709/275/ST/K/2020, tanggal 2 Oktober
2020 Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan kinerja semester
I TA. 2020 pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT dari tanggal 5 Oktober sampai
dengan 11 Oktober 2020.
Tim yang melakukan pemeriksaan pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT tersebut terdiri dari Pengendali Teknis : Frans Bin, S.E., M.M; Ketua Tim : Lukas Liku Sait, SP., M.Sc; serta Anggota Tim : Robertus R. Sabut, A.Md
Tim Melakukan Entry Meating bersama Kepala Bidang
Lalu Lintas (Foto : Robert R. Sabut)
Pemeriksaan
ini bertujuan untuk menilai secara komprehensif
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, yaitu menilai kecukupan pengendalian
manajemen guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tugas pokok dan fungsi
telah dilaksanakan secara ekonomi, efisien dan efektif; kecukupan prosedur yang
digunakan untuk mengukur efektifitas pelaksanaan program pembangunan, keekonomisan, efisiensi
dan efektifitas penggunaan sumber daya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi termasuk kebijakan, prosedur dan arahan
pimpinan instansi.
Sementara itu ruang lingkup dari pemeriksaan tersebut adalah kebijakan daerah, kelembagaan, pegawai daerah, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang daerah dan profil urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2020 dari 1 Januari 2020 sampai dengan 5 Oktober 2020.
Pada TA 2020 Dinas Perhubungan Provinsi NTT memiliki 5 program dan 28 kegiatan yang terdiri dari 3 program, 23 kegiatan Non Urusan (adminstrasi umum pemerintahan) dan 2 program 5 kegiatan urusan pemerintahan. Dalam pelaksanaan program kegiatan pada TA 2020 ini Dinas Perhubungan Provinsi NTT memiliki anggaran sebesar Rp25.463.194.586 dengan SDM sebanyak 129 orang PNS
Komentar
Posting Komentar