One on One Meeting Guna Akselerasi Penanganan Dampak Covid-19

 

Kupang-ItdaProv NTT-  Berdasarkan Surat Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI Nomor : S-76/IJ/.6/2020 Tanggal 9 November 2020 Hal Asistensi dan Coaching Clinic terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Daerah pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI melaksanakan One on One Meeting dengan 4 (empat) perangkat daerah yang meliputi Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT. Sebelum melaksanakan one on one meeting dengan keempat perangkat daerah tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI melaksanakan entry meeting dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, dan Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi NTT bersama 3 (tiga) perangkat daerah lainnya saat mendengarkan pemaparan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI pada tanggal 17 November 2020 di Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi NTT.



Kegiatan selanjutnya dilaksanakan di Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT adalah pemaparan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI tentang Kebijakan dan Regulasi Kementerian Keuangan RI terkait penanganan covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional.. Fokus penanganan Covid-19 dan PEN dilaksanakan melalui 6 program yaitu : (1) BLT dana desa; (2) Cadangan KAK fisik; (3) DID pemulihan ekonomi; (4) BOK tambahan DAK Non fisik (Insentif Nakes); (5) Pinjaman daerah; dan (6) Insentif (Hibah) Pariwisata. Acara  one on one meeting dengan masing-masing perangkat daerah membahas tentang  langkah-langkah yang diambil dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD. Hal ini bertujuan agar dapat mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan sebagai masukan untuk evaluasi dalam rangka pengelolaan anggaran agar lebih optimal. Apabila langkah-langkah yang dilakukan berhasil dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Sebaliknya bila langkah yang diterapkan masih terdapat kekurangan maka dapat diambil jalan keluar terbaik  demi pemulihan ekonomi daerah dan nasional. #NTTBangkit #NTTSejahtera. (Y.M)

 

Komentar