Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Memperhatikan Perkembangan Covid-19 di NTT

Bertempat di Aula Fernandez Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Senin (23/11/2020) dilaksanakan Rapat Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka memperhatikan  perkembangan  kasus  Covid-19 di  NTT  yang  semakin  bertambah.  Kegiatan  ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir.Benediktus Polo Maing yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.Benyamin Lola, M.Pd, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si dan diikuti oleh 64 (enam puluh empat) Instansi yang diundang termasuk  yang  turut  hadir  dalam  kegiatan  tersebut  Ketua  DPRD  Provinsi  NTT,  Emelia  Julia Nomleni. Dalam kegiatan rapat tersebut, Sekretaris Daerah memberikan kesempatan Sekretaris Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Drg.Domi Mere dalam pemaparannya Domi, menyampaikan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di NTT, dimana jumlah kasus baru per tanggal  22  November  2020  sebanyak  8  orang  berasal  dari  Kota  Kupang  termasuk  kluster transmisi lokal, jumlah spesimen yang diperiksa (PCR dan TCM) tidak ada, positive rate 13,3% (WHO<5%). Total positif 970 orang, total sembuh 669 orang (69%), total meninggal sebanyak 19 orang (CFR 1,96%) dan masih dirawat dan karantina saat ini sebanyak 282 orang. Kota menyumbang kasus Covid-19 tertinggi di NTT (Data Press Rilis yang disampaikan per tanggal 22 November 2020).

 

Selanjutnya Drg.Domi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) Puskesmas sudah ditutup terkait 53 tenaga medis yang terpapar dan kasus covid-19 tertinggi pada usia produktif (61%) serta 85% kasus Covid 19 di NTT berasal dari transmisi lokal. Drg Domi juga mengharapkan perlu ada dukungan Pemerintah Provinsi NTT kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terkait anggaran dimana APBD sudah mulai terkuras dalam penanganan kasus Covid-19 dan memberikan perhatian pada keselamatan tenaga kesehatan.

 


 Ketua  DPRD  Provinsi  NTT,  Emelia  Julia  Nomleni dalam  kesempatan tersebut menyampaikan beberapa penegasan yaitu 1).perlindungan bagi tenaga kesehatan, 2).Pencegahan (penanganan) Covid-19 mulai dari hulu.,3). Alarm untuk berjaga-jaga karena kondisi NTT tidak cukup baik.

Dalam perkembangan diskusi, ada beberapa usul saran yang disampaikan, yaitu perlu adanya rapat bersama setiap  gugus tugas  di  instansi masing-masing,  adanya  payung  hukum  dalam menegakkan protokol kesehatan, dilakukan rapid tes kepda pelaku perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah karena selama ini yang dilakukan hanya pelaku perjalanan dinas ke luar wilyah NTT, perlu ditempatkan petugas Satgas di setiap tempat keramaian dan perlu adanya petugas psikolog serta perlu dirumuskan kembali rencana kerja terkait pencegahan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir.Benediktus Polo Maing mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTT telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19 dengan mengratiskan biaya Swab dan rapid Test dan pada pembahasan anggaran tahun 2021 Pemerintah Provinsi NTT masih mengalokasikan anggaran dalam penanganan Covid-19. Terkait usul saran dari peserta rapat, Polo Maing mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT menyerahkan kepada setiap bidang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 khususnya bidang pencegahan untuk merumuskan tindakan-tindakan pencegahan terkait perkembangan kasus Covid-19 yang semakin bertambah akhir-akhir ini dan akan dibahas pada kegiatan rapat berikutnya.

Komentar