Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya selalu dan senantiasa melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan pemerintahan daerah
di Provinsi NTT,
salah satunya adalah pemeriksaan kinerja terhadap pelaksanaan Program
dan Kegiatan dari Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi NTT.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT
adalah salah satu Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang melaksanakan
tugas pokok : Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang
Komunikasi dan Informatika yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan
yang ditugaskan Kepala Daerah. Dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai
tugas pokok tersebut maka pada TA. 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika
diberikan anggaran sebesar Rp12.978.887.601,- yang terdiri dari Belanja Tidak
Langsung sebesar Rp9.126.869.000,- dan Belanja Langsung sebesar
Rp3.852.028.601,-
Untuk itu maka Inspektorat Daerah Provinsi
NTT melakukan pemeriksaan kinerja semester I pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor:
IP.709/273/ST/K/2020, tanggal 02 Oktober 2020.Pemeriksaan berlangsung selama 7
(tujuh) hari dari tanggal 05 Oktober 2020 sampai 11 Oktober 2020 dengan susunan
tim pemeriksa : Frederik C. P. Koenunu, S.T.,M.H selaku Pengendali Teknis; Ilpas
A. S. Kalemudji,
A.Md selaku Ketua
Tim serta Philipus
Agur selaku Anggota Tim. Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa
belanja langsung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sebesar Rp2.171.057.013,- atau 56,36%
disamping itu, realiasi penerimaan daerah adalah sebesar Rp6.250.000,- atau 8,56% dari target sebesar Rp73.000.000,-
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum
telah ditemukan hal-hal positif namun masih ditemukan juga beberapa hal yang
perlu mendapat perhatian untuk pembenahan kedepan. Terhadap catatan-catatan tersebut, Tim
Pemeriksa telah melakukan koordinasi
dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT untuk menjadi
perhatian dalam rangka pembenahan kedepannya.
Semoga melalui pemeriksaan kinerja yang
dilaksanakan ini, pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi NTT dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya. #NTT
Bangkit # NTT Sejahtera (ias)
Komentar
Posting Komentar