Kawal Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Dinas Kominfo Provinsi NTT TA. 2020

 

Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selalu dan senantiasa melakukan pengawasan  terhadap  pelaksanaan  pemerintahan  daerah  di  Provinsi  NTT,  salah satunya adalah pemeriksaan kinerja terhadap pelaksanaan Program dan Kegiatan dari Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi NTT.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT adalah salah satu Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang melaksanakan tugas pokok : Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan Kepala Daerah. Dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas pokok tersebut maka pada TA. 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika diberikan anggaran sebesar Rp12.978.887.601,- yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp9.126.869.000,- dan Belanja Langsung sebesar Rp3.852.028.601,-

Tim  Inspektorat  Daerah  sedang  melakukan  opname kas Benhdara Pengeluaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinnsi NTT


Untuk itu maka Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan pemeriksaan kinerja semester I pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/273/ST/K/2020, tanggal 02 Oktober 2020.Pemeriksaan berlangsung selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 05 Oktober 2020 sampai 11 Oktober 2020 dengan susunan tim pemeriksa : Frederik C. P. Koenunu, S.T.,M.H selaku Pengendali Teknis;  Ilpas  A.  S.  Kalemudji,  A.Md  selaku  Ketua  Tim  serta  Philipus  Agur  selaku Anggota Tim.  Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa belanja langsung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi  NTT sebesar Rp2.171.057.013,- atau 56,36% disamping itu, realiasi penerimaan daerah adalah sebesar Rp6.250.000,- atau 8,56%  dari target sebesar Rp73.000.000,-

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum telah ditemukan hal-hal positif namun masih ditemukan juga beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk pembenahan kedepan.  Terhadap catatan-catatan tersebut, Tim Pemeriksa telah melakukan  koordinasi dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT untuk menjadi perhatian dalam rangka pembenahan kedepannya.

Semoga melalui pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan ini, pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya. #NTT Bangkit # NTT Sejahtera (ias)

Komentar