Itda Prov. NTT melakukan Penilaian Internal pada LPSE Prov. NTT

 

Layanan pengadaan secara elektronik adalah unit kementrian/lembaga/daerah yang dibentuk   untuk   membuat   sistem   pelayanan   pengadaan   barang/jasa   secara elektronik guna meningkatkan pengadaan yang lebih kredibel. Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kualitas pengelolaan layanan, kapasitas dan keamanan informasi LPSE. Salah satu tolok ukur peningkatan kualitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penerapan standar LPSE. Standar LPSE adalah pedoman tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan pelayanan organisasi LPSE. Tim LPSE Provinsi NTT Tahun 2020 dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 135/KEP/HK/2020.

 

Dalam rangka pemenuhan 17 (tujuh belas) Standarisasi Layanan pengadaan Secara Elektronik Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pencapaian level kematangan UKPBJ Provinsi NTT (minimal level 3) pada akhir Desember 2020 sebagaimana telah ditetapkan di dalam Rod Map Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), maka   Inspektorat   Daerah   Provinsi   melakukan   penilaian   internal   terhadap pemenuhan standar dimaksud pada Bagian Pengelolaan LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. NTT.

 


  

Sesuai dengan Surat Tugas Nomor : IP. 709/330/ST/K/2020 tanggal 11 November 2020 dari  11 s/d  14 November  2020 telah  dilakukan  Penilaian  Internal  terhadap pemenuhan 17 (tujuh belas) Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pencapaian level kematangan UKPBJ Provinsi NTT (minimal level 3) oleh Auditor Madya Pius Basilius Samon Tukan, S.E. M. Acc yang didampingi Kepala Bagian Pengelolaan LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. NTT Drs. Bambang Ardi Sage, M.Si

 

Hasil dari Penilaian Internal oleh Itda Prov. NTT ini akan divalidasi oleh Tim dari LKPP. Pada akhirnya nilai validasi serta rekomendasi dari LKPP tersebut akan digunakan sebagai bahan perbaikan peningkatan kualitas layanan, keamanan informasi dan kapasitas LPSE di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

#NTTBangkit #NTTSejahtera (PBST)

Komentar