Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan
Entry Meeting yang merupakan pendahuluan
pemeriksaan Inspektorat atas
kinerja organisasi, program
atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas pada Dinas Energi Dan Sumber
Daya Mineral Provinsi
NTT, Tim pemeriksa
dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah
II Frederik C. P. Koenunu,
ST, M.H (Pengendali Teknis), Hendro N. Gumay, SE
(Ketua Tim) dan Dorince Mariana Nakmofa, S.E. (Anggota). Pemeriksaan
dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari kalender terhitung mulai 5 Oktober s.d. 11
Oktober 2020.
Untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi
dalam RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 – 2023, pada Pembangunan
sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Nusa Tenggara Timur maka
dijabarkan tugas dan fungsi Dinas Energi Dan Sumber Daya
Mineral Provinsi NTT dengan misi yaitu Mewujudkan NTT Bangkit menuju masyarakat
sejahtera berdasarkan pendekatan pembangunan yang inklusuf, berkelanjutan dan
berbasis sumber daya lokal, dimaksudkan untuk meningkatkan ketersediaan air
bersih dan penerangan listrik secara adil dan merata untuk mendukung berbagai
aktivitas pelayanan public dan kelancaran berbagai aktivitas social ekonomi
serta meningkatkan aksesibilitas ke daerah – daerah perbatasan, daerah terluar
kepulauan dan terisolir.
Guna menunjang pelaksanaan tugas dan
fungsinya, pada TA 2020 di alokasi anggaran Belanja sebesar Rp29.395.919.134
dengan realisasi sebesar Rp10.633.466.833 atau 36,17%. Dari jumlah anggaran
tersebut Anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp11.824.095.234 dan Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp17.571.823.900 yang
digunakan untuk membiayai 2 (dua) yaitu Program Peningkatan Pengembangan
Sistem Pelaporan Capaian
Kinerja dan Keuangan serta Program Peningkatan energy dan
Sumber Daya Mineral dengan 4 (empat) Kegiatan utama yaitu : Pengelolaan Geologi
dan Air Tanah, Pengelolaan Mineral Dan Batubara, Pengelolaan Energi Baru
Terbarukan, Pengelolaan Ketenagalistrikan.
#AuditKinerja#ItdaProv.NTT#NTTBangkit#NTTSejahtera.(red_Hg).
Komentar
Posting Komentar