Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BKD Provinsi NTT

Menindaklanjuti Pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 yang menegaskan Pelaksanaan evaluasi atas implementasi  SAKIP di  lingkungannya setiap tahun dilakukan oleh aparat pengawasan internal pada tiap instansi pemerintah.

Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan surat tugas No.IP.709/316/ST/K/2020 tanggal 27 Oktober 2020 dengan komposisi Tim Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si (Pengendali Teknis) dan Frans Bin, S.E., M.M (Ketua Tim) Tini Agamite & Yoseph R. Lusong, ST (Anggota) melaksanakan Evaluasi atas implementasi SAKIP pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selama 5 hari terhitung   3 s.d. 5 November 2020.

 

Tim Evaluasi sedang melakukan pertemuan dengan Kepala Sub Bagian PDE

  

Tiap instansi pemerintah telah diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi.

Cakupan/ruang lingkup Implementasi SAKIP yang dievaluasi adalah :

1.      Penilaian  terhadap  perencanaan  strategis,  termasuk  di  dalamnya  perjanjian  kinerja,  dan  sistem pengukuran kinerja;

2.      Penilaian terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja;

3.      Evaluasi terhadap program dan kegiatan; dan

4.      Evaluasi terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan.

 

Hasil Evaluasi SAKIP pada Badan Kepegawaian Daerah Tahun 2018 mendapat predikat kategoti BB (Sangat  Baik)  dengan  nilai  77,81 dan  pada  evaluasi  tahun  2019 memperoleh  nilai  82,38 kategori  A (Memuaskan). Berdasarkan perbandingan hasil evaluasi pada tahun 2018 dan tahun 2019 terjadi peningkatan  dari  hasil  evaluasi  tahun  sebelumnya.  Hal  ini  disebabkankan  terjadinya  peningkatan perolehan nilai pada komponen manajemen kinerja yakni :

a.   Perencanaan Kinerja pada tahun 2018 sebesar 26,81% meningkat menjadi 28,55%;

b.   Pengukuran Kinerja pada tahun 2018 sebesar 17,50% meningkat menjadi 24,69%.

Diharapkan  Evaluasi  ini  dapat  mendorong  instansi  pemerintah  lingkup  pemerintah  Provinsi  NTT khususnya Badan Kepegawaian Daerah dapat secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP-nya dan mewujudkan capaian kinerja (hasil) instansinya sesuai yang diamanahkan dalam RPJMD. #Evaluasi SAKIP #ItdaProv.NTT #NTTBangkit #NTTSejahtera. (YRL)


Komentar