Menindaklanjuti Pasal 5 ayat 3 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 yang menegaskan Pelaksanaan evaluasi atas
implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun dilakukan oleh
aparat pengawasan internal pada tiap instansi pemerintah.
Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT
dengan surat tugas No.IP.709/316/ST/K/2020 tanggal 27 Oktober 2020 dengan
komposisi Tim Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si (Pengendali Teknis) dan Frans Bin,
S.E., M.M (Ketua Tim) Tini Agamite & Yoseph R. Lusong, ST (Anggota)
melaksanakan Evaluasi atas implementasi SAKIP pada Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi NTT selama 5 hari terhitung 3
s.d. 5 November 2020.
Tim
Evaluasi sedang melakukan pertemuan dengan Kepala Sub Bagian PDE
Tiap instansi pemerintah telah diwajibkan
untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu
wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu program yang
dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi.
Cakupan/ruang
lingkup Implementasi SAKIP yang dievaluasi adalah :
1. Penilaian terhadap
perencanaan strategis, termasuk
di dalamnya perjanjian
kinerja, dan sistem pengukuran kinerja;
2. Penilaian
terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja;
3. Evaluasi
terhadap program dan kegiatan; dan
4. Evaluasi
terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan.
Hasil Evaluasi SAKIP pada Badan Kepegawaian
Daerah Tahun 2018 mendapat predikat kategoti BB (Sangat Baik)
dengan nilai 77,81 dan
pada evaluasi tahun
2019 memperoleh nilai 82,38 kategori A (Memuaskan). Berdasarkan perbandingan hasil
evaluasi pada tahun 2018 dan tahun 2019 terjadi peningkatan dari
hasil evaluasi tahun
sebelumnya. Hal ini
disebabkankan terjadinya peningkatan perolehan nilai pada komponen
manajemen kinerja yakni :
a. Perencanaan Kinerja pada tahun 2018 sebesar
26,81% meningkat menjadi 28,55%;
b. Pengukuran Kinerja pada tahun 2018 sebesar
17,50% meningkat menjadi 24,69%.
Diharapkan
Evaluasi ini dapat
mendorong instansi pemerintah
lingkup pemerintah Provinsi
NTT khususnya Badan Kepegawaian Daerah dapat secara konsisten meningkatkan
implementasi SAKIP-nya dan mewujudkan capaian kinerja (hasil) instansinya
sesuai yang diamanahkan dalam RPJMD. #Evaluasi SAKIP #ItdaProv.NTT #NTTBangkit
#NTTSejahtera. (YRL)
Komentar
Posting Komentar