EKSPOS HASIL PEMERIKSAAN MANAJEMEN SEKOLAH DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

 

Kupang, Itda Prov.NTT - Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2009 tentang Perubahan tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan   pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan perlu dilakukan diekspos dalam rangka untuk memenuhi standar laporan pemeriksaan yaitu adanya kesesuaian antara kondisi, kriteria, sebab akibat maupun memberikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan.

Selain itu juga, tujuan ekspos adalah untuk meningkatkan kualitas laporan serta sebagai sarana pembelajaran dalam peningkatan pengetahuan mengenai Manajemen BOS dan Pengelolaan Dana BOS.

Disamping itu sesuai Standar Operasional Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan SMA/SMK/SLB pada Kabupaten Se Provinsi NTT maka perlu dilakukan ekspos terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelum laporan dibuat dan diusulkan untuk ditandatangani oleh pimpinan. Untuk tujuan tersebut maka pada Rabu,  28 Oktober 2020 pukul 12.00 WITA bertempat di aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT. Kegiatan ekpos oleh tim dilakukan dengan dihadiri Inspektur Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM. Dipimpin    Pengendali  Teknis  Stefanus  F  Halla,S.T,MM  ,  tim  pemeriksa  Manajemen Sekolah melakukan ekspos hasil pemeriksaan terhadap 10 sekolah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni SMK Negeri Kualin, SMA Negeri Toineke, SMK Negeri Kolbano, SMK Negeri   Batu Putih,   SMA Negeri Benlutu, SLB Manehat Niki-Niki, SMK Negeri Oehani, SMK Swasta Kristen Niki- Niki, SMA Negeri Kapan dan SMA Swasta Karya Soe.

Tampil sebagai moderatornya adalah Inspektur Wilayah IV Enny CH Ndapamerang,S.Sos, M.M. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural serta pejabat fungsional lingkup Inspektorat Daerah Provinsi NTT.  Output dari kegiatan ini yakni memberikan gambaran tentang hasil pemeriksaan manajemen BOS dan diharapkan dapat memberikan masukan maupun saran demi penyempurnaan atas catatan atau temuan dalam rangka pembuatan serta penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

#EksposLHP #ItdaProv.NTT #NTTbangkit #NTTsejahtera.(yuan)

Komentar