AUDIT KINERJA PADA DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF PROVINSI NTT

 

Kupang-Itda Prov NTT.  Audit  Kinerja  Semester  I  pada  Dinas  Pariwisata  dan  Ekonomi  Kreatif Provinsi NTT  berdasarkan Keputusan  Gubernur  Nusa Tenggara Timur Nomor : 59/KEP/HK/ 2020, Tanggal   11  Februari   2020  tentang   Program   Kerja Pengawasan   Tahunan   Inspektorat   Daerah   Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020. Pelaksanaan Audit Kinerja tersebut selama 7 (tujuh) hari kalender terhitung mulai   5 Oktober s.d 11 Oktober 2020, Tim Pemeriksa dipimpin Sekretaris Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si (Pengendali Teknis), Auditor Madya Feronika Naatonis, S.T., M.Eng (Ketua Tim) dan Auditor Ahli Pertama Klara M. Kelen, S.E (Anggota Tim). Pelaksanaan audit kinerja ini, untuk menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis dan kepatuhan serta mampu memberikan konsultansi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.


Para  auditor  tidak  sekadar  mengukur  3E dan   kepatuhan   tetapi   meneliti   sumber permasalahan yang menyebabkan Perangkat   Daerah   dalam   hal   ini   Dinas Pariwisata  dan  Ekonomi  Kreatif  Provinsi NTT tidak hemat, tidak efisien, atau tidak mencapai     tujuannya   dan     selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan untuk mendorong  kinerja  lebih  baik  serta  dapat menurunkan  resiko  yang  ada  di  RPJMD, sehingga RPJMD lima tahun kedepan target golnya tercapai. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT dalam mendukung visi pembangunan NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dalam Bingkai NKRI yang ditetapkan dalam RPJMD Tahun  2018-2023 dengan  Misinya  yaitu  Membangun  NTT  sebagai  salah  satu  gerbang  dan  pusat pengembangan pariwisata nasional (Ring of Beauty). Misi ini diarahkan pada upaya optimalisasi pemanfaatannya dalam rangka pengembangan sektor pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi NTT. Untuk mewujudkan Misi tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT tahun 2020,   melaksanakan Program Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.368.515.000,00 dan realisasinya sebesar Rp5.084.611.040,00 atau 94,71% dan Program NTT Bangkit dengan alokasi anggaran sebesar Rp9.750.798.087,00 dan realisasinya sebesar Rp2.741.419.782,00 atau 28,11%.

Dengan   berakhirnya   Audit   Kinerja,   Tim   pemeriksan dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim dan Anggota Tim melaksanakan exit briefing di aula Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT yang dihadiri Sekretaris, seluruh Kepala Bidang, seluruh Kepala Sub Bagian, seluruh PPTK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran  dan  Bendahara  Pengeluaran  Pembantu. Exit   briefing   bertujuan   untuk   menyampaikan   Pokok Pokok Hasil Pemeriksaan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT sehubungan dengan temuan hasil pemeriksaan yang sudah terkonfirmasi oleh penanggungjawab kegiatan. Pada proses ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan atas temuan dan selanjutnya menjadi kewajiban untuk menindaklanjutinya.

#AuditKinerja#ItdaProv.NTT#NTTBangkit#NTTSejahtera.(red_FN).

                                                          

Komentar