6 (Enam) Hari Inspektorat Daerah Provinsi NTT Lakukan Uji Petik Bantuan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat

Kupang, Itda Prov.NTT - Sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/337/ST/K/2020 tanggal 12 Nopember 2020, dan berpedoman pada SOP Administrasi Pemerintahan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Nomor 69 Tahun 2020   tentang   Uji   Petik   Penerima Bantuan   Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS)/Bantuan   Sosial   dan Bantuan Dampak Ekonomi, maka Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan pemeriksaan uji petik Penerima Bantuan Kesehatan, Bantuan Sosial/JPS dan Bantuan Dampak Ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat.

 

Tim pemeriksa berjumlah 4 (empat) orang dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si (Pengendali Teknis), Frans Bin, S.E., M.M (Ketua Tim) dan beranggotakan Bernadus L. Kedang, S.STP.,M.M dan Mario J. Buraen, S.IP.,M.M dengan waktu pelaksanaannya selama 6 (enam) hari sejak tanggal 16-21 Nopember 2020.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melapor diri dan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan beberapa Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Manggarai Barat, Senin (16/11/2020) Foto: Dok Itda Prov.NTT


Kegiatan diawali pada Senin (16/11/2020), tim melapor diri pada Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Dalam kesempatan itu tim menjelaskan tujuan pelaksanaan pemeriksaan uji petik yakni untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan realisasi bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih  tanaman  dan  paket pemberdayaan  masyarakat  terdampak  Covid-19  di  Kabupaten Manggarai Barat.


Usai melapor diri, tim pemeriksa langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah dan instansi/lembaga terkait bantuan yang telah disalurkan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, dan melakukan uji petik dengan turun ke lokasi untuk bertemu langsung dengan masyarakat penerima bantuan guna melihat secara langsung kesesuaian dan ketepatan realisasi bantuan tersebut.

Uji petik bantuan alat kesehatan dan obat pada Instalasi Farmasi Kabupaten dan Puskesmas Benteng di Kecamatan Komodo, Rabu (18/11/2020). Foto: Dok Itda Prov.NTT

Bantuan untuk bidang Kesehatan (logistik kesehatan), tim pemeriksa melakukan uji petik pada 2 (dua) Rumah Sakit, Instalasi Farmasi Kabupaten dan 2 (dua) Puskesmas, bidang pertanian terkait program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), tim melakukan uji petik pada 3 (tiga) kelompok tani penerima bantuan benih jagung dan pupuk yakni kelompok tani Gotong Royong, kelompok tani Berheleng dan kelompok tani Usaha Bersama yang berlokasi di Desa Mbuit Kecamatan Boleng.

 

Tim juga melakukan uji petik kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan beras pada gudang milik Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat dan beberapa lembaga penerima yakni di Bruderan MOP, Panti Rehabilitasi Kusta dan Cacat St. Damian Binongko, Santo Don Bosco Kevikepan Labuan Bajo, Panti Jompo Susteran KKoottongnae Indonesia, Panti Asuhan Tanbigul Ghofilin Labuan Bajo. Untuk bantuan JPS kepada masyarakat desa yaitu pada Desa Golo Sengang, Desa Liang Ndara, Desa Golo Bilas, dan Desa Ngorang. Sedangkan untuk bidang pemberdayaan, tim melakukan uji petik pada Desa Golo Sengang Kecamatana Sano Nggoang yang merupakan desa model pemberantasan stunting.

Uji petik bantuan pertanian (TJPS) dan kegiatan panen perdana Kelompok Tani Usaha Bersama di Desa Mbuit Kecamatan Boleng, Rabu (18/11/2020). Foto: Dok Itda Prov.NTT


Dalam pelaksanaan uji petik ini, ditemukan beberapa kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, namun ada beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki. Hasil pemeriksaan atau uji petik ini akan dibuat dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan disampaikan kepada Gubernur NTT.

Tim melakukan uji petik bantuan pemberdayaan masyarakat berupa pemberian makanan tambahan di Desa Golo Sengang dan uji petik bantuan beras di Panti Panti Jompo Susteran KKoottongnae Indonesia, Rabu (18/11/2020). Foto: Dok Itda Prov.NTT


Dengan adanya pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT terhadap anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, diharapkan agar pelaksanaan program/kegiatan berupa bantuan yang telah disalurkan maupun dalam tahapan penyaluran, dapat dimanfaatkan secara baik, guna percepatan penanganan Covid- 19 serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi NTT.

#Uji petik #Bansos Covid #NTT Bangkit #NTT Sejahtera. (mjb)


Komentar