6 (Enam) Hari Inspektorat Daerah Provinsi NTT Lakukan Uji Petik Bantuan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat
Kupang, Itda Prov.NTT - Sesuai Surat Tugas Gubernur NTT Nomor: IP.709/337/ST/K/2020 tanggal 12 Nopember 2020, dan berpedoman pada SOP Administrasi Pemerintahan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Nomor 69 Tahun 2020 tentang Uji Petik Penerima Bantuan Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS)/Bantuan Sosial dan Bantuan Dampak Ekonomi, maka Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melaksanakan pemeriksaan uji petik Penerima Bantuan Kesehatan, Bantuan Sosial/JPS dan Bantuan Dampak Ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat.
Tim
pemeriksa berjumlah 4 (empat) orang dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat
Daerah Provinsi NTT, Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si (Pengendali Teknis), Frans
Bin, S.E., M.M (Ketua Tim) dan beranggotakan Bernadus L. Kedang, S.STP.,M.M dan
Mario J. Buraen, S.IP.,M.M dengan waktu pelaksanaannya selama 6 (enam) hari
sejak tanggal 16-21 Nopember 2020.
Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT melapor diri dan berkoordinasi
dengan Inspektorat Daerah dan beberapa Perangkat Daerah terkait di Kabupaten
Manggarai Barat, Senin (16/11/2020) Foto: Dok Itda Prov.NTT
Kegiatan
diawali pada Senin (16/11/2020), tim melapor diri pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Manggarai Barat. Dalam kesempatan itu tim menjelaskan tujuan
pelaksanaan pemeriksaan uji petik yakni untuk mengetahui kesesuaian dan
ketepatan realisasi bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman
dan paket pemberdayaan masyarakat
terdampak Covid-19 di
Kabupaten Manggarai Barat.
Usai melapor
diri, tim pemeriksa langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah dan
instansi/lembaga terkait bantuan yang telah disalurkan melalui Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi
NTT, dan melakukan uji petik dengan turun ke lokasi untuk bertemu langsung
dengan masyarakat penerima bantuan guna melihat secara langsung kesesuaian dan
ketepatan realisasi bantuan tersebut.
Uji petik bantuan alat kesehatan dan obat pada Instalasi Farmasi
Kabupaten dan Puskesmas Benteng di Kecamatan Komodo, Rabu (18/11/2020). Foto:
Dok Itda Prov.NTT
Bantuan untuk bidang Kesehatan (logistik kesehatan), tim pemeriksa melakukan uji petik pada 2 (dua) Rumah Sakit, Instalasi Farmasi Kabupaten dan 2 (dua) Puskesmas, bidang pertanian terkait program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), tim melakukan uji petik pada 3 (tiga) kelompok tani penerima bantuan benih jagung dan pupuk yakni kelompok tani Gotong Royong, kelompok tani Berheleng dan kelompok tani Usaha Bersama yang berlokasi di Desa Mbuit Kecamatan Boleng.
Tim juga
melakukan uji petik kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan beras
pada gudang milik Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat dan beberapa lembaga
penerima yakni di Bruderan MOP, Panti Rehabilitasi Kusta dan Cacat St. Damian
Binongko, Santo Don Bosco Kevikepan Labuan Bajo, Panti Jompo Susteran
KKoottongnae Indonesia, Panti Asuhan Tanbigul Ghofilin Labuan Bajo. Untuk
bantuan JPS kepada masyarakat desa yaitu pada Desa Golo Sengang, Desa Liang
Ndara, Desa Golo Bilas, dan Desa Ngorang. Sedangkan untuk bidang pemberdayaan,
tim melakukan uji petik pada Desa Golo Sengang Kecamatana Sano Nggoang yang
merupakan desa model pemberantasan stunting.
Uji petik bantuan pertanian (TJPS) dan
kegiatan panen perdana Kelompok Tani Usaha Bersama di Desa Mbuit Kecamatan
Boleng, Rabu (18/11/2020). Foto: Dok Itda Prov.NTT
Dalam
pelaksanaan uji petik ini, ditemukan beberapa kegiatan telah dilaksanakan
dengan baik, namun ada beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian untuk
diperbaiki. Hasil pemeriksaan atau uji petik ini akan dibuat dalam bentuk
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan disampaikan kepada Gubernur NTT.
Tim melakukan uji petik bantuan pemberdayaan masyarakat berupa
pemberian makanan tambahan di Desa Golo Sengang dan uji petik bantuan beras di
Panti Panti Jompo Susteran KKoottongnae Indonesia, Rabu (18/11/2020). Foto: Dok
Itda Prov.NTT
Dengan adanya pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT terhadap anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, diharapkan agar pelaksanaan program/kegiatan berupa bantuan yang telah disalurkan maupun dalam tahapan penyaluran, dapat dimanfaatkan secara baik, guna percepatan penanganan Covid- 19 serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi NTT.
#Uji petik
#Bansos Covid #NTT Bangkit #NTT Sejahtera. (mjb)
Komentar
Posting Komentar