Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat untuk membantu
pendanaan biaya operasional sekolah yang bisa digunakan untuk administrasi
kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor,
pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan
lain-lain
Kabupaten
Malaka adalah salah kabupaten di Provinsi NTT yang juga menerima Bantuan
Operasional Sekolah. Inspektorat Daerah Provinsi NTT selaku lembaga pembina dan
pengawas mempunyai tugas membantu Gubernur membina dan mengawasi pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, salah satunya pengawasan
dan pembinaan dilingkungan SMA/SMK dan SLB.
Pemeriksaan Manajemen
Dana Bos dan Komite Kabupaten Malaka
Tim
Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Pengawasan
SMA/SMK/SLB Tahun Anggaran 2019 dan 2020 di Kabupaten Malaka selama 10
(sepuluh) hari dari tanggal 12 sampai dengan 21 Oktober 2020. Tim Pemeriksa
Inspektorat yang melakukan pengawasan pada Kabupaten Malaka di pimpin oleh
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi NTT
Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si yang juga selaku Pengendali Teknis. Pengawasan pada Kabupaten Malaka merupakakan
wujud komitmen Inspektorat Daerah Provinsi NTT untuk meningkatkan mutu
pendidikan di Provinsi NTT dalam Bentuk pengawasan Untuk Mengetahui / menilai
Pelaksanaan Manajemen BOS Sekolah dan Penyelenggaraan kegiatan Dana Komite
Sekolah apakah telah tercapai sesuai dengan Juknis yang ditetapkan dan telah
memenuhi kriteria 3E (efektif, efisien dan ekonomis)
Pelaksanaan
pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada 6
(enam ) sekolah SMA dan SMK yang terdapat pada Kabupaten Malaka yaitu SMKN Wewiku Badarai, SMA Swasta 17 Agustus
Weoe, SMK St. Willibrodus Betun, SMK kletek Suai, SMAN Io Kofeu dan Sman 1
Malaka timur. Pemeriksaan ini dibagi dalam 3 (tiga) tim agar pelaksanaan
pemeriksaan menjadi lebih efektivif. Dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang
dilakukan ini diharapkan dapat membantu sekolah – sekolah yang berada di
Kabupaten Malaka dalam pengelolan terhadap penyediaan pendanaan biaya operasi
non personil sekolah, peningkatkan angka partisipasi kasar, pengurangan angka
putus sekolah dan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu serta dapat meningkatkan kualitas proses
pembelajaran di sekolah. Dengan adanya penggunaan dana BOS secara baik akan
mendukung misi ke 4 Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yaitu “Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia” #NTT Bangkit #NTT Sejahtra
Komentar
Posting Komentar