Tim
Pemeriksa melalui Pengendali Teknis menyerahkan Buletin Proteksi kepada
Inspektur Kabupaten Sumba Tengah ketika melapor
Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi serta
melaksanakan Program Kerja Pengawassan Tahunan (PKPT) Tahun 2020,
maka Inspektorat Derah Provinsi
NTT melakukan pemeriksaan pada 4 (empat) Sekolah di Kabupaten Sumba Tengah.
Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Gubernur NTT Nomor : IP.709/286/ST/K/2020, tanggal
07 Oktober 2020 dengan
komposisi Tim Pemeriksa adalah : Enny C. Ndapamerang, S.Sos.,M.M selaku
Pengendali Teknis; Feronika Naatonis, S.T.,M.Eng selaku Ketua Tim serta 3
(tiga) orang Anggota Tim yaitu : Patrick. M. Wawo Loy, S.E.,M.Si; Ilpas A. S.
Kalemudji, A.Md dan Lusia Tau Temu, S.E. Pemeriksaan dilakukan pada 4 (empat)
Sekolah yaitu : SMA Negeri 1 Umbu Ratunggay Barat, SMK Negeri 1 Waibakul, SMK
Negeri 1 Umbu Ratunggay
dan SLB Negeri
Waibakul dari tanggal
12 sampai 21 Oktober 2020 dengan sasaran pemeriksaan :
Pengelolaan Manajemen Sekolah, Pengelolaan BOS dan Pengelolaan Komite Tahun
2019 dan 2020 dengan maksud untuk mengetahui apakah manajemen sekolah,
pengelolaan BOS dan pengelolaan komite telah
dilaksanakan sesuai ketentuan
yang berlaku serta
memberikan saran dan masukan agar pengelolaanya dapat lebih
baik lagi pada masa yang akan datang
Tim
Pemeriksa sedang melakukan pemeriksaan di SMA Negeri 1 Umbu Ratunggay Barat
Sesuai hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa
menemukan beberapa catatan yang perlu
diperhatikan oleh Sekolah dalam rangka pembenahan kedepan dan pada saat exit
briefing, Tim Pemeriksa melalui Pengendali Teknis a.n. Enny C. Ndapamerang,
S.Sos.,M.M kembali menekankan bahwa catatan-catatan yang telah disampaikan oleh
Tim Pemeriksa hendaknya dapat diperhatikan untuk segera ditindaklanjuti dan
dibenahi sehingga tidak lagi
ditemukan hal-hal yang
sama kedepannya. Disampaikan
pula kepada para Kepala Sekolah dan juga Bendahara yang diperiksa bahwa
jika kedepannya ditemui kendala
dalam pengelolaan manajemen
sekolah, pengelolaan BOS maupun
pengelolaan komite, maka dapat melakukan konsultasi pada Inspektorat Daerah
Provinsi NTT melalui klinik konsultasi untuk mendapatkan solusi/jalan keluar
yang baik.
Kepala SMK Negeri 1 Waibakul a.n. Nikolas
Ngailu Jowa, S.P mewakili para Kepala Sekolah menyampaikan terima kasih kepada
Tim Pemeriksa atas catatan koreksi dan masukan yang telah disampaikan dan akan
menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Pada kesempatan itu pula Tim
Pemeriksa menyampaikan Pokok- Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) kepada
masing-masing Kepala Sekolah
sebagai sarana untuk melakukan perbaikan/pembenahan awal
sambil menunggu diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).




Komentar
Posting Komentar