Kegiatan
Sosialisasi E-Audit yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan Perangkat Daerah
Itda Prov NTT, Senin, 5 Oktober
2020 bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Auditor Madya
Tarsisius Uru Apelabi, SE.MM selaku Agen Perubahan melakukan sosialisasi terkait rencana aksi Pemeriksaan Berbasis
Digital E-Audit yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan pada 2 perangkat daerah
yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Nusa Tenggara Timur
dan Inspektorat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam materi sosialisasinya yang berjudul: Pelaksanaan
E-Audit, Tarsisius menjelaskan
latar belakang dan
tujuan penggunaan sistim
E-Audit yaitu untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan,
akuntabel, cepat dan tepat serta efisien dan efektif. Bahwa E-Audit
merupakan sebuah sistem yang membentuk sistem antara sistem informasi internal
Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan sistem informasi entitas
pemeriksaan (audite) melalui sebuah komunikasi data online antara Inspektorat
dengan audite dalam membentuk data Perangkat Daerah; Selain itu dijelaskan
tentang rencana implementasi dan uji coba bersamaan dengan Audit Kinerja pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Inspektorat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada kesempatan tersebut Para
Pengelola Keuangan menyambut baik uji coba penggunaan E-Audit
karena secara tidak
langsung telah mendorong
pengelola keuangan untuk tertib,
sistimatis dan tepat waktu mempersiapkan semua
dokumen pertanggungjawaban secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan
E-Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT.
Pada hari
yang sama Tim
Pemeriksa Inspektorat Daerah
Provinsi NTT dipimpin Tarsisius Uru Apelabi, SE. MM selaku Pengendali
Teknis dan Ketua Tim Deice Dami, SE dan
anggota Cristoforus L.
Amol, ST yang
melaksanakan Pemeriksaan Kinerja langsung menindaklanjuti apa yang
telah disampaikan oleh Agen
Perubahan untuk melakukan E-Audit dengan
melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh pengelola keuangan.
Diharapkan agar melalui pemeriksaan berbasis digital E-Audit dapat memastikan
bahwa pelaksanaan tata kelola keuangan, penataan kelembagaan dan pengelolaan
aset serta sumber
daya manusia pada
perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan
peraturan yang berlaku serta dapat memberikan evaluasi terhadap kinerja
organisasi dengan lebih cepat dan mempersingkat proses yang terjadi dalam birokrasi.
Selain itu juga untuk mendorong Inspektorat
Daerah Provinsi NTT melakukan perbaikan demi peningkatan kinerja. Kegiatan
sosialisasi E- Audit berbasis digital ini merupakan inovasi di Inspektorat
Daerah Provinsi NTT yang merupakan inovasi agen perubahan dengan rencana aksi
dalam pelaksanaan pemeriksaan berbasis elektronik. Mendukung #NTT Bangkit
menuju#NTT Sejahtera(CLA)


Komentar
Posting Komentar