E-AUDIT LANGKAH AWAL MENUJU PEMERIKSAAN BERBASIS DIGITAL

 

Kegiatan Sosialisasi E-Audit yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan Perangkat Daerah


Itda Prov NTT, Senin, 5 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE.MM selaku Agen Perubahan melakukan sosialisasi  terkait rencana aksi Pemeriksaan Berbasis Digital E-Audit yang dihadiri oleh Pengelola Keuangan pada 2 perangkat daerah yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi  Nusa  Tenggara  Timur  dan  Inspektorat  Daerah  Provinsi  Nusa Tenggara Timur.

Dalam  materi sosialisasinya yang berjudul:   Pelaksanaan   E-Audit,   Tarsisius  menjelaskan  latar  belakang  dan  tujuan  penggunaan  sistim  E-Audit  yaitu  untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan  yang  transparan,  akuntabel,  cepat  dan  tepat serta efisien dan efektif. Bahwa E-Audit merupakan sebuah sistem yang membentuk sistem antara sistem informasi internal Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan sistem informasi entitas pemeriksaan (audite) melalui sebuah komunikasi data online antara Inspektorat dengan audite dalam membentuk data Perangkat Daerah; Selain itu dijelaskan tentang rencana implementasi dan uji coba bersamaan dengan Audit Kinerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan tersebut Para Pengelola Keuangan menyambut baik uji coba penggunaan  E-Audit  karena  secara  tidak  langsung  telah  mendorong  pengelola keuangan untuk tertib,  sistimatis dan  tepat  waktu mempersiapkan  semua  dokumen pertanggungjawaban secara elektronik untuk mendukung pelaksanaan E-Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

Tim Pemeriksa saat melakukan Audit

Pada  hari  yang  sama  Tim  Pemeriksa  Inspektorat  Daerah  Provinsi  NTT  dipimpin Tarsisius Uru Apelabi, SE. MM selaku Pengendali Teknis dan Ketua Tim Deice Dami, SE dan  anggota  Cristoforus  L.  Amol,  ST  yang  melaksanakan  Pemeriksaan  Kinerja langsung menindaklanjuti  apa yang  telah disampaikan  oleh Agen Perubahan  untuk melakukan E-Audit dengan melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh pengelola keuangan. Diharapkan agar melalui pemeriksaan berbasis digital E-Audit dapat memastikan bahwa pelaksanaan tata kelola keuangan, penataan kelembagaan dan  pengelolaan  aset  serta  sumber  daya  manusia  pada  perangkat  daerah  dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat memberikan evaluasi terhadap kinerja organisasi dengan lebih cepat dan mempersingkat proses yang terjadi dalam birokrasi. Selain itu juga untuk mendorong Inspektorat Daerah Provinsi NTT melakukan perbaikan demi peningkatan kinerja. Kegiatan sosialisasi E- Audit berbasis digital ini merupakan inovasi di Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang merupakan inovasi agen perubahan dengan rencana aksi dalam pelaksanaan pemeriksaan berbasis elektronik. Mendukung #NTT Bangkit menuju#NTT Sejahtera(CLA)


Komentar