INSPEKTORAT PROVINSI NTT BERSINERGI MEMBANGUN DUNIA PENDIDIKAN MELALUI PENGAWASAN MANAJEMEN SEKOLAH

 

 

Manajemen Sekolah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien  untuk meningkatkan kinerja  sekolah dalam  pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan yang hasilnya bisa dilihat dari beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang berhasil dicapai oleh sekolah.

BOS merupakan suatu program pemerintah untuk  membantu penyediaan pendanaan  biaya operasional non personalia sekolah. Pentingnya pengelolaan dana BOS yaitu dengan pengelolaan yang baik akan mampu membantu ketercapaian  tujuan dari  program  BOS  dengan  efektif  dan efisien melalui suatu proses kerjasama yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara akuntabel artinya dalam pengelolaan dana BOS, sekolah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS kepada pemerintah maupun masyarakat.

Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan yang melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Sebagai Aparat Pengawasan Internal,   Inspektorat Daerah perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Manajemen sekolah, Dana BOS dan   Dana Komite untuk mencegah penyimpangan atau  untuk mengetahui apakah ketiga hal tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Untuk itu, Inspektorat Daerah Provinsi NTT sesuai PKPT  Tahun 2020 melaksanakan pemeriksaan dana BOS pada Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.

Dalam kegiatan pemeriksaan ini, Inspektur Daerah Provinsi NTT, ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si.,Apt.,M.M melaksanakan supervisi ke kabupaten TTS dan menyempatkan diri untuk melihat langsung dan berdialog dengan pihak sekolah yang diperiksa di Kabupaten TTS melalui rangkaian acara tatap muka.

Sesuai  Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/289/ST/K/2020 tanggal   07 Oktober   2020, Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Pengendali Teknis, Stefanus   F.   Halla,   ST.,M.M   melaksanakan   pemeriksaan   SMA/SMK/SLB   di Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan komposisi Tim sebagai berikut:

1.      Lukas Liku Sait, SP.,M.Sc selaku Ketua Tim dan Markus Moses, A.Md sebagai anggota Tim. (SMKN Kualin dan SMKS teknik Anugerah Soe)

2.   Yohanes Joni, SH.,M.M selaku Ketua Tim dan Karel Taek sebagai anggota Tim. (SMA Negeri Toineke dan SMKN Kolbano)

3.      Jusnita Veronika Dot, SP selaku Ketua Tim dan Doni M.L.de Carvalho, S.STP sebagai anggota Tim (SMA Negeri Benlutu dan SLBN Manekat Niki-Niki)

4.    Juktofiana Manafe, S.E selaku Ketua Tim dan Mario J. Buraen, S.IP sebagai anggota Tim (SMKN Oehani dan SMKS Kristen Niki-Niki)

5.    Gabriel N. More Ghale, SS selaku Ketua Tim dan Maria Fransiska Lusi Taluma, ST sebagai Anggota Tim (SMA Negeri Kapan dan SMA Swasta Karya Soe)

Dalam proses audit ini, sasaran pemeriksaan adalah Dana BOS, Dana Komite dan Manajemen Sekolah untuk tahun 2019 dan 2020. Para pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap sasaran pemeriksaan    melalui wawancara, uji petik administrasi  keuangan dan manajemen sekolah. Para pemeriksa juga memberikan pembinaan langsung bagi para pemangku kepentingan di sekolah agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan di sekolah tersebut.

Dari pemeriksaan ini, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan  dari  pihak  sekolah  diantaranya  terkait  administrasi  keuangan  dana BOS dan Dana Komite yang belum tertib, Manajem Berbasis Sekolah yang belum optimal dilaksanakan, Standar Pelayanan Minimal yang belum terpenuhi serta pembiayaan dana BOS yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait manajemen BOS sekolah.

Diharapkan dengan adanya pengawalan dan pembinaan dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT, maka ke depannya pengelolaan dana BOS, dana Komite dan Manajemen Sekolah dapat lebih optimal dilaksanakan demi terwujutnya tujuan pendidikan nasional dan tercapainya NTT BANGKIT DAN NTT SEJAHTERA. (OaTaluma)

Komentar