EKSPOS HASIL AUDIT KINERJA SEMESTER I TA 2020 PADA BADAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA DAN BIRO UMUM SETDA PROVINSI NTT
Kupang, Itda Provinsi NTT, Setelah selesai
melaksanakan audit kinerja semester
I TA 2020 pada
Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT sesuai
dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 59/KEP/HK/2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah Provinsi NTT Tahun 2020, maka Tim
pemeriksa melakukan ekspos hasil audit berdasarkan Keputusan
Inspektur Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar
Operasional Prosedur
Pemeriksaan Kinerja pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor IP.709/ 274/ST/K/2020 tanggal 02 Oktober
2020 dilakukan
audit kinerja pada 3 (tiga)
Perangkat Daerah yaitu Badan Pendapatan dan Aset Daerah dengan Ketua
Tim
Blasius
N.
Oban,S.Sos.,S.ST.,M.M, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Ketua Tim Umbu Ndulla
Paly,SE.,M.M, dan Biro Umum
Setda Provinsi NTT dengan
Ketua
Tim
Oktovianus
Pandie,ST.,M.Eng
sedangkan
Pengendali Teknis adalah Marthen Ly,SE .
Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada hari Jumat tanggal
23
Oktober 2020 dilakukan ekspos hasil audit untuk didiskusikan internal Inspektorat Daerah Provinsi NTT dengan tujuan agar hasil audit mendapatkan masukan, saran dan koreksi atas redaksi dan isi temuan hasil audit. Ekspos tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt., M.M dan semua pejabat struktural/fungsional. Berperan sebagai moderator adalah Auditor Madya Frans Bin, SE.M.M dan sebagai notulis adalah Ibu Yolanda Sukma Manbait, S.IP; Tim Audit dipimpin oleh Marthen Ly, S.E selaku Pengendali Teknis.
Ekspos dimulai dengan membahas
hasil audit pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan selanjutnya membahas hasil audit pada Biro Umum Setda
Provinsi NTT dan diakhiri dengan membahas hasil pemeriksaan pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT.
Setelah ekspos selesai dilaksanakan Tim wajib menyelesaikan Laporan Hasil pemeriksaan yang telah diperbaiki sesuai hasil
ekspos dan diajukan kepada Inspektur untuk
mendapat pengesahan. Laporan
Hasil Pemeriksaan yang dihasilkan
diharapkan dapat bermanfaat serta sebagai bahan perbaikan
bagi Perangkat Daerah yang
telah diaudit. #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera. (ML/BO)
Komentar
Posting Komentar