Bertempat di masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah, Tim Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur melaksanakan reviu Dalam rangka melaksanakan reviu mengenai penganggaran
dampak ekonomi covid 19,
maka Inspektorat Provinsi
Daerah Nusa Tenggara Timur melaksanakan reviu di 5 OPD
Provinsi antara lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai surat tugas IP.
709/270/ST/K/2020
Kegiatan reviu dlakukan dengan
tujuan yakni untuk memastikan penyediaan anggaran penanganan dampak ekonomi
dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 sesuai Juknis, mengidentifikasi
kelemahan dalam pengadaan barang/jasa penanganan dampak ekonomi serta memberikan
keyakinan terbatas bahwa proses pengadaan barang/jasa anggaran Dampak Ekonomi
telah dilaksakan sesuai Petunhuk Teknis yang telah ditetapkan.
Dengan Pengendali Teknis Amelia Penni Tella S.E, M.M dan
Tarsisius Arupelabi, S.E,
M.M selaku Ketua Tim
dengan 21 anggota lainnya melaksanakan
Reviu anggaran Penanganan
Dampak Ekonomi Covid 19. Dalam
pelaksanaan Reviu anggota tim dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan
jumlah OPD yang ditentukan antara lain:
1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan
anggota : Noldy H. Pelokilla S.Sos, M.M Deice Agustine Dami, S.E Daniel I.
Tulle , S.E Juktofiana Manafe, S.E
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan
anggota : Pius B.S Tukan, S.E,S.ST.,M.Acc, Patrik Wawo Loy, S.E, M.M, Aloysius
A. Limutis , S.E, M.M, Christoforus L. Amol, S.T dan Chelso Edgar Tassie, S.STP
3. Dinas
Sosial dengan anggota:
Frans Bin, S.E,
M.M , Enny Aprianti Putri Boling, S.T , Fahmi
Rahman Ballety, S.IP , Gabriel Napoleon More Ghale, S.S , Janet A.D Kolle,
S.STP
4. Dinas Perindustrian dan perdagangan dengan
anggota: Lukas Liku Sait, S.P., M.Sc , Christina M. Agamitte, S.Sos, M.M ,
Ilpas A.S. Kalemudji, A.Md , Adrianus D. Yanto, A.Md
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan
anggota: Drs. Elias Lolo ,
Jackson Alexander Manafe,
S.KM , Robertus
R. Sabut, A.Md , Karel Taek
Hasil
pelaksanaan dampak ekonomi
covid 19 yang dilaksanakan pada masing-masing dinas yaitu:
· Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa :
Dalam
Kegiatan reviu mengenai
penganggaran dampak ekonomi covid 19 yang dilaksanakan di Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa maka ditemukan bahwa Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa telah merealisasikan anggaran untuk:
a. Kegiatan Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui
Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA) PKK berupa : pengadaan Pakan
ikan bagi 44 kelompok;
b. Kegiatan
Pemberdayaan Remaja Bersih
Lingkungan (RESING) untuk
Pengelolaan Sampah berupa pengadaan Gerobak Pengangkut Sampah sebanyak 22 unit;
c. Kegiatan
Pemberdayaan Kelompok Remaja
Puteri untuk Usaha Ekonomi berupa pengadaan Kain untuk 22
kelompok; dan
d.
Bantuan Tempat Cuci tangan bagi masyarakat pada
22 desa model.
·
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan :
Dalam kegiatan
reviu yang dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sendiri Dinas
Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan, Dinas
Tenaga Kerja Koperasi
dan UMKM, yang dipercayakan mengelola anggaran belanja tak terduga dalam
kaitan dengan pola pemberdayaan masyarakat melakukan berbagai upaya dalam hal
menghidupkan dan menstabilkan kegiatan yang
menunjang Perekonomian Provinsi
Nusa Tenggara Timur ditengah gempuran virus Covid-19 yang
terus merebak. Alternatif kebijakan yang tepat menjadi solusi bagi masyarakat
yang terdampak secara ekonomi. Pandemi
COVID-19 belum dapat dipastikan
kapan akan berakhir, intensif berupa bantuan bibit benih jagung, pupuk
dan mesin pompa air diperlukan sebagai
alternatif dalam menopang kelangsungan
hidup masyarakat di
Nusa Tenggara Timur
yang terpapar secara ekonomi
· Dinas Sosial:
Adapun tim lainnya
yang melaksanakan Reviu Anggaran Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19 pada Dinas
Sosial Provinsi NTT Hasil konfirmasi dengan Kepala Bidang Perlindungan dan
Jaminan Sosial Djoese S. Martins Nai Buti, S.Pt., M.Si, diketahui bahwa
kegiatan yang dilaksanakan pada Dinas
sosial Provinsi l
NTT adalah Pengadaan Beras Giling
Petani. Tim Reviu
melakukan pemeriksaan pada
12 Dokumen Kontrak Pengadaan Beras Giling petani yang dibagikan pada 22
Kabupaten /Kota. Dalam kegiatan reviu yang dilaksanakan di Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi NTT.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan:
Sementara itu dalam kegiatan reviu yang dilaksanakan di
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, kegiatan yang dianggarkan
dengan dana BTT di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT terdiri
dari 2 kegiatan yaitu:
1. Kegiatan Pasar Murah di Kota Kupang dan
Kabupaten Sikka dengan anggaran sebesar Rp.450.000.000,-;
2. Kegiatan
Pengolahan Limbah Jagung
menjadi Pakan Ternak dengan anggaran sebesar
Rp.500.000.000,- Kegiatan Pasar Murah
telah dilaksanakan dengan
membagikan 5.000 paket sembako kepada 59 Kelurahan di Kota Kupang dan 4.000
paket kepada masyarakat
di 13 kelurahan di
Kabupaten Sikka sedangkan kegiatan
pengolahan limbah jagung
menjadi pakan ternak dalam proses pengadaan barang berupa mesin
pencacah, mesin pencetak pellet, mesin press pakan dan tabung serta mesin mixer
bahan pakan ternak.
• Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT:
Dalam kegiatan reviu yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Provinsi NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
NTT sebagai salah
satu Perangkat Daerah yang diberi tugas dan tanggungjawab
dalam penganganan dampak ekonomi COVID-19 mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.3.500.000.000,- yang dikelolah
langsung pada Unit
Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) yaitu UPT KPH
Kupang, UPT KPH TTS, UPT KPH TTU dan UPT KPH Alor. Diharapkan dengan kegiatan
reviu ini dapat mengakomodasi serta meringankan beban masyarakat terdampak
covid-19 sesuai dengan dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah, tentunya hal
ini diharapkan dapat direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.
#nttbangkit#nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar