Kupang.
Itda NTT, Dalam
rangka pelaksanaan program
tahunan Inspektorat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur dilakukan pemeriksaan kinerja semester 1 (satu)
Tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur .
Tim pemeriksa terdiri dari 4 orang, di
pimpin Inspektur Pembantu Wilayah I,
Amelia Peni Tella, S.E., M.M (Pengendali Teknis), Christiana M. Agamitte,
S.Sos., M.M (Ketua Tim), Roslidia Djami, A.Md (Anggota Tim),
dan Janet Albertina Dian Kolle, S.STP (Anggota Tim)
melakukan audit kinerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tujuan
pelaksanaan audit tersebut ialah sebagai pembinaan dan pengawasan
terhadap kinerja dari Dinas Kesehatan
untuk meningkatkan kinerja
yang lebih maksimal.
Pemeriksaan tersebut berfokus
pada perumusan kebijakan di bidang kesehatan, pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan,
pelaksanaan evaluasi pelaporan
di bidang kesehatan serta pelaksanaan administrasi dinas di bidang kesehatan yang
sudah dilakukan selama 1 (satu) semester berjalan.
Pemeriksaan/audit kinerja yang dilasanakan ini, diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan yang terkait dengan perumusan kebijakan di bidang kesehatan, pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan, pelaksanaan evaluasi pelaporan di bidang kesehatan serta pelaksanaan administrasi dinas di bidang kesehatan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bisa memberikan evaluasi terhadap kinerja organisasi. Selain itu juga untuk mendorong perangkat daerah dalam melakukan perbaikan demi peningkatan kinerja pada Tahun Anggaran 2021.#Audit Kinerja #Itda NTT#NTT Bangkit menuju#NTT Sejahtera(Jane).


Komentar
Posting Komentar