Untuk mendorong percepatan
pelaksanaan program / kegiatan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, Inspektorat
Daerah Provinsi NTT sesuai tugas dan fungsi melakukan audit Kinerja semester I pada
Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT berdasarkan Program Kerja PengawasanTahunan
(PKPT) tahun 2020. Salah satu Perangkat Daerah yang diaudit adalah Biro Umum Setda
Provinsi NTT yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan / mengkoordinir Penyelenggaraan
Ketatausahaan, Rumah Tangga dan Perlengkapan, Tata Usaha Keuangan dan tugas lainnya yang diberikan Gubernur Nusa Tenggara Timur. Pelaksanaan audit difokuskan pada kegiatan
yang sesuai hasil penilaian risiko Perangkat Daerah memiliki level lebih
tinggi. Kegiatan Audit dilaksanakan terhitung
mulai tanggal 05 s.d 11 Oktober 2020.
Tugas
dan fungsi Biro Umum Setda Provinsi NTT diwujudkan dalam program/kegiatan yang
bertujuan untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai yaitu peningkatan kesejahteraan
rakyat melalui program NTT Bangkit dan NTT Sejahtera. Guna menunjang pelaksanaan
tugas dan fungsinya, pada TA 2020 Biro Umum Setda Provinsi NTT mendapat alokasi
anggaran Belanja sebesar Rp196.337.495.652,-
dengan realisasi sebesar Rp108.868.887.863 atau 55,45%. Dari jumlah anggaran tersebut diketahui 37,83%
atau Rp74.284.599.326,- merupakan Belanja
Langsung dengan realisasi sebesar Rp41.275.116.665,- atau55,56% yang digunakan untuk
membiayai 3 (tiga) program antara lain Program Peningkatan Kualitas Pelayanan kedinasan
Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah dengan 1 (satu) kegiatan yaitu
Peningkatan Kualitas Pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah.
Kehadiran
Inspektorat Daerah dalam kegiatan audit pada Biro Umum Setda Provinsi NTT bertujuan
untuk mengawal apakah pelaksanaan program/kegiatan telah sesuai ketentuan yang
berlaku karena memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengakselarasi pembangunan daerah guna peningkatan
kesejahteraan rakyat Nusa Tenggara Timur
Salah satu kegiatan Biro Umum
Setda Provinsi NTT antara lain penyediaan dana transportasi dan akomodasi Forkompinda,
peningkatan komunikasi pimpinan organisasi sosial keagamaan yang bertujuan adanya
sinergitas dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakya
tguna mewujudkan keadilan sosial. #itdaprovntt #nttbangkit #nttsejahtera.
(ly)
Komentar
Posting Komentar