Kupang, Itda.Prov NTT,
Senin 14 September 2020, bertempat di Ruang Vicon Lantai II Mapolda NTT, rapat
koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilaksanakan
sesuai surat undangan Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT tertanggal 11 September
2020.
Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibentuk oleh Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Pembentukan Satgas PEN itu bertujuan mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam
rangka mengawal kebijakan pemerintah, yaitu program pemulihan ekonomi sejalan
dengan tema kebijakan fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan
Reformasi," ujar Listyo dalam pemaparan materinya.
Tampilan layar/slide dalam materinya Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, saat vicon rakor Satgas PEN pada Senin 14 September 2020. (Foto: Dok.Itda Prov NTT)
Listyo menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas PEN itu
sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya yang mengingatkan
bahwa di situasi pandemi Covid-19 harus melakukan lompatan besar untuk
menjadikan momentum kebangkitan baru bangsa Indonesia.
Menurut Listyo, pesan tersebut menjadi semangat tersendiri bagi Polri untuk turut mengawal kebijakan pemerintah dalam sektor pemulihan ekonomi. Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri nantinya memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran dan akuntabel.
Screenshot materi
saat vicon rakor Satgas PEN pada Senin 14 September 2020. (Foto: Dok.Itda Prov
NTT)
Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas
dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, dan BPKP. Kemudian, memperkuat Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan
pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah dan juga melakukan
komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data atau informasi
untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada
penyimpangan.
Dalam kegiatan rakor yang dilaksanakan secara online
dengan Satgas PEN di seluruh Indonesia kali ini, hadir untuk membawakan materi
adalah perwakilan dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Republik
Indonesia dan dari perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN). Sedangkan peserta yang hadir di ruang rapat Mapolda NTT adalah unsur
dari Dirkrimsus Polda NTT, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, BPK Perwakilan
Provinsi NTT, Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan
beberapa perangkat daerah lainnya.
Hadir mewakili Inspektur Provinsi NTT pada kegiatan
rakor ini yakni Inspektur Pembantu Wilayah III, Stefanus F. Halla, S.T., M.M di
ruang rapat Mapolda NTT, sedangkan Auditor Madya, Feronika Naatonis, S.T.,
M.Eng hadir mewakili Inspektur di ruang rapat Polres Kupang Kota untuk kegiatan
yang sama.
Sejak terbentuk dan hingga saat ini, Satgas PEN diklaim telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.
Dengan demikian keterlibatan Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan semua pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PEN ini merupakan suatu keharusan demi terciptanya NTT Bangkit menuju masyarakat sejahtera. #SatgasPEN #ItdaprovNTT #NTT Bangkit #NTT Sejahtera. (mjb)



Komentar
Posting Komentar