Uji Petik dan Supervisi Inspektur atas Perkembangan Pelaksanaan Bantuan Sosial/JPS dan Bantuan Dampak Ekonomi Akbibat Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Tujuan uji petik ini untuk mengetahui kesesuaian dan ketepatan realisasi bantuan berupa uang, barang maupun bibit/benih tanaman dan paket pemberdayaan masyarakat terdampak Covid- 19; mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian dalam pelaksanaannya dan mengetahui manfaat dari bantuan/pelaksanaan kegiatan petik lapangan.
Setelah melaporkan
diri pada pemerintah setempat dalam hal
ini Inspektorat Daerah Kabupaten TTS, tim langsung berkoordinasi dengan
perangkat daerah terkait
yaitu: Dinas Kesehatan dan RSUD
Soe; Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
TTS serta UPT Perhubungan dan UPT KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yang
bertempat di Kabupaten TTS. Kegiatan ini sekalian melakukan wawancara dan pengumpulan
bahan serta pemetaan
lokasi uji
Rabu (16/9) dilakukan pembagian tim setelah melakukan uji petik di UPT Perhubungan Provinsi di Terminal Type B Haumeni Soe, tim melanjutkan uji petik di Dinas Kesehatan, RSUD Soe, Dinas Sosial dan bersama Kepala UPT KPH, Frans Fobia, S.Hut mengikuti Pengukuhan Gapoktanhut (Gabungan Kelompok Tani Hutan) di Kecamatan Mollo Utara oleh Camat Mollo Utara atas nama Efraim Letik, A.Md NIP.19650210 1988 1 002 dengan nama Gapoktanhut Tolan Fanu yang terdiri dari 8 (delapan) Kelompok Tani Hutan dengan tujuan meningkatkan motivasi dan kemampuan kelompok, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Pembangunan Kehutanan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan. Pembentukan GABPOKTANHUT ini untuk menunjang pelaksanaan Ekowisata pada destinasi wisata di Kecamatan Mollo Utara.
Kamis (17/9/20) dengan mendampingi Inspektur Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat,
S.Si., Apt., M.M. dalam rangka melakukan Supervisi uji
petik bantuan Covid-19 di Kabupaten
TTS, Inspektur dan Tim beserta pihak Dinas Tanaman Pangan, Horikultura
dan Perkebunan Kabupaten TTS menuju Kecamatan Amanuban Selatan Desa Bena dan
Desa Linamnutu. Bertempat di Balai Benih, Inspektur menerima laporan dari
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan hadir para Ketua Kelompok Tani penerima
bantuan TJPS beserta Basarnas, Penyuluh Pertanian dan Pendamping Kelompok Tani.
Disampaikan juga
bahwa perlu dilakukan
evaluasi tentang apakah
yang perlu ditambah (anggaran/sarana) untuk
menanggulangi hambatan yang terjadi yang mengakibatkan kegagalan tanam/panen.
Namun diharapkan pula untuk pihak Dinas Kabupaten, Penyuluh dan Pendamping
maupun Kelompok Tani untuk tidak malas demi kesejahternaan bersama.
Jumad
(18/9/20), tim dan Inspektur melanjutkan uji petik di PKK Desa Oelbukuk dan
bertemu dengan Ibu PKK Desa Oelbubuk
atas nama Loni A Lassa didampingi oleh Kepala Desa Oelbubuk. Hasil uji petik
tersebut dsampaikan bahwa bantuan dana pemberian makanan tambahan bulan Agustus 2020 sebesar Rp74.651.500,- telah diterima dan dimanfaatkan yang menunjukkan
adanya perbaikan Stunting dari 107 orang berkurang menjadi 74 orang. #itdaprovntt
#nttbangkit #nttsejahtera
Komentar
Posting Komentar