Kupang-ItdaProv NTT- Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran sangat penting dan strategis dalam menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena
itu, untuk mendukung tatakelola pengadaan dan mitigasi risiko maka para pemangku kepentingan wajib memahami berbagai aturan dan memiliki strategi dalam meminimalisir permasalahan yang berpotensi menjadi permasalahan hukum. Menyadari akan hal itu maka LKPP RI pada Kamis, 03
September 2020 menyelenggarakan
workshop secara
daring menggunakan media Zoom Meeting dengan tema “Optimalisasi kinerja pengadaan
barang/jasa dan pembangunan
kapabilitas clearing house”
Kegiatan workshop
tersebut dibuka Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI Ir. Tatang Rustandar Wiraatmadja, M.T. bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang diwakili Kepala
Biro Pengadaan Barang
Jasa Setda Prov NTT Siprianus Kelen, S.Sos, M.Si dan diikuti oleh pejabat / ASN pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur. Oleh
karena pentingnya kegiatan tersebut guna peningkatan pengetahuan tentang kebijakan pengadaan barang/jasa
Pemerintah maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai lembaga
yang melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan
mengambil bagian secara aktif
dalam kegiatan dimaksud
dengan mengikutsertakan
Pejabat Fungsional Tertentu lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikoordinir Pengawas Pemerintahan Madya Oktovianus Pandie,S.T.,M.Eng dan Auditor Muda Isharyanto,SH bertempat di ruang Inspektur Pembantu Wilayah III.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Siprianus Kelen, S.Sos, M.Si mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT dalam kegiatan workshop “Optimalisasi kinerja pengadaan barang/jasa dan pembangunan kapabilitas clearing house” (Kamis 03 September 2020)
Raden Ari Widianto, salah satu
pemateri dalam kegiatan tersebut dengan materi “Transformasi Pengadan Barang/Jasa” menawarkan konsep
Strategi dalam melakukan transformasi antara lain
adalah Konsolidasi Pengadan Barang Jasa
yaitu Strategi Menggabungkan paket-paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis
menjadi satu atau beberapa paket
yang dilaksanakan bersamaan. Lebih lanjut disebutkan bahwa manfaat
atau kelebihan dari konsolidasi pengadaan antara lain
penurunan biaya pengadaan, efisiensi proses pengadaan, mengurangi biaya transaksi, meningkatkan posisi tawar pengguna (user) sebagai pembeli
karena buying power meningkat, tandas.Raden Ari Wibowo.
Peserta Workshop Inspektorat Daerah
ProvinsiNTT mendengarkan materi yang dibawakan oleh Direktur
Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI.
(Kamis,03/09/2020)
Materi yang menjadi pokok pikiran dalam Workshop ini adalah “Solusi Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa” dua konsep yang ditawarkan yaitu:
1. Pengenalan
Konsep Clearing house
adalah forum untuk
menyelesaikan permasalahan pengadaan barang/jasa dengan melibatkan
pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan sehingga dapat memberikan
solusi yang komprehensif salah satunya adalah APIP atau Inspektorat Daerah.Tujuan dari Clearing
House adalah Mempercepat pengambilan keputusan secara komprehensif, efektif dan
transparan, meningkatkan kapabilitas PD dalam meyelesaikan permasalahan
pengadaan, mengurangi risiko sanggah dan pengaduan serta permasalahan hokum dan
yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan.
2. Probity Advice
Pengadaan Barang/Jasa yaitu
Pemberian pendapat/advice pada tiap tahapan pengadaan yang menerapkan
prinsip probity sekaligus mitigasi risiko. Tujuan dari konsep Probity advice adalah mewujudkan pengadaan
barang/jasa yang menghasilkan value
for money, meningkatkan akuntabilitas pengadan barang/jasa.
Pelaksanaan
workshop ini diharapkan meningkatkan
kinerja APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengadaan barang/jasa
pemerintah guna kesejahteraan rakyat .#NTTBangkit #NTTSejahtera (ISH)
Komentar
Posting Komentar