Rapat Koordinasi Bersama Asisten I Dalam Rangka Sinergitas dan Efektifiitas Penyelenggaraan Pemerintahan
Bertempat di Ruang Rapat Asisten I Setda Provinsi
NTT, Selasa (15/09/2020) dilaksanakan Rapat Koordinasi
Asisten I Setda Provinsi NTT Dalam rangka
sinergitas
dan
efektifitas
penyelenggaraan
pemerintahan. Kegiatan ini dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.Benyamin Lola, M.Pd dan diikuti
16 (enam belas) Perangkat Daerah Tingkat Provinsi NTT dibawah koordinasi Asisten I (Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja
Transmigrasi dan Koperasi
UKM, Dinas Pemuda
dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa, Badan Pengelola
Perbatasan, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Sekretariat DPRD, Sat.Pol
PP,
dan
BLUD
RSUD
Prof.Dr..Z.Johannes
Kupang).
Dalam sambutannya
Benyamin menyampaikan 4 agenda rapat, yaitu 1). Laporan hasil capaian program kegiatan; 2). Tata Naskah Dinas; 3). Revisi RMJMD; dan 4). Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan memberikan
beberapa himbau terkait data LPPD dan pelaksanaan tugas yang mewakili pimpinan serta mengajak
kepada seluruh yang terlibat agar bisa memberikan masukan atau pendapat terkait 4 (empat) agenda pokok..
Selanjutnya Benyamin
Lola, menjelaskan bahwa terkait penyerapan anggaran agar setiap Perangkat
Daerah menyampaikan prosentase penyerapan anggaran yang hanya tinggal 3 (tiga) bulan supaya dapat
diketahui kendala atau
hambatan dalam pelaksanaan
program kegiatan, Tata Naskah Dinas
agar berpedoman pada Peraturan Gubernur NTT
tentang Tata Naskah Dinas, Perangkat Daerah dibawah
koordinasi Asisten I agar
melakukan revisi berkaitan dengan target pada RPJMD. Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM) sudah dibentuk yang terdiri dari 5 (lima) gugus yaitu gugus tugas melayani, gugus
tugas tertib, gugus tugas bersih, gugus tugas
mandiri dan gugus tugas
bersatu agar setiap
koordinator segera melakukan
koordinasi dengan perangkat
daerah terkait dengan gugus tugas masing-
masing. Dikatakan
pula, bahwa
pimpinan
perangkat daerah
supaya menyampaikan setiap semester
kepada Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT terkait data dan dokumen dalam penyusunan LPPD.
Dalam perkembangan
diskusi setiap perangkat
daerah menyampaikan prosentase
penyerapan anggaran
dan kendala yang
dihadapi, yang
menarik dalam
perkembangan diskusi,
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi
NTT dr.Messerassi
B.V.Ataupah menyampaikan kendala berkaitan dengan
pengadministrasian yang tidak tertib dan meminta
izin
atau persetujuan dari Asisten I agar berkenan diberi kesempatan untuk
melakukan mutasi staf dengan alasan
gedung
yang kecil tapi
jumlah pegawai
yang
begitu banyak ditambah dengan pengadministrasian yang tidak tertib, supaya pegawai yang ada bisa
didistribusikan ke
Perangkat Daerah lain yang masih kekurangan
pegawai. Selain itu juga, mantan
Kepala Dinas Sosial
Provinsi NTT dr.Masserassi
mengatakan
akan melakukan penataan kembali biaya
makan minum
pegawai pada Rumah Sakit
Jiwa Naimata dengan nilai yang cukup besar karena
dianggap tidak efisien,
dimana pasien yang dirawat/diinap tidak ada namun biaya makan minum tetap digunakan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan
dan
Kebudayaan Provinsi
NTT, Benyamin Lola,
dalam arahan penutup memberikan kesimpulan bahwa rapat yang dilakukan ini adalah rapat perdana
yang dilaksanakan oleh Asisten I bersama dinas-dinas
dibawah kooordinasi beliau dan
akan dilaksanakan rapat-rapat seperti ini di lain waktu. Alokasi anggaran setiap perangkat daerah
rata-rata di atas 50%
dan hanya 2 (dua) Perangkat
Daerah
yang masih dibawah 50%
agar ditingkatkan
penyerapannya dan meminta Kepala Badan
Kesbangpol sebagai koordinator GNRM agar mempersiapkan agenda rapat untuk membahas dan menindaklanjuti 5 (lima) gugus tugas.
Berkaitan dengan mutasi akan koordinasi
dengan Badan Kepegawaian Daerah dan dibahas
khusus pada kegiatan rapat berikutnya.

Komentar
Posting Komentar