Tim Inspektorat Prov. NTT saat bertemu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
Inspektorat
Daerah Provinsi NTT sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin
strategis dan bergerak mengikuti
kebutuhan dan tantangan yang ada saat ini.
Inspektorat Daerah Provinsi NTT diharapkan mampu memberikan nilai tambah
melalui perbaikan tata kelola, manajemen
risiko, penguatan, pengendalian,
dan optimalisasi kinerja pemerintah.
Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT memiliki strategi yang
efektif dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di wilayah kerjanya, terutama
dalam hal peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi NTT.
Sesuai
dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Daerah Provinsi NTT di bawah
Pengendalian Teknis, Auditor Madya Feronika Naatonis, ST., M.Eng dan Ketua Tim
Patrick Wawo Loy, SE., MM melakukan audit kinerja pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Pemeriksaan
ini difokuskan pada pemeriksaan kinerja dalam koridor Pembinaan dan pengawasan.
Salah satu tujuan pemeriksaan kinerja untuk membantu Gubernur NTT dalam
melakukan kontrol terhadap pekerjaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Pemeriksaan ini
meliputi Pemeriksaan Keuangan,
personalia, asset dan pengelolaan program kegiatan.
Dengan
dilaksanakannya pemeriksaan kinerja ini, diharapkan mampu memberi nilai tambah
terhadap efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan program/kegiatan dengan cara
yang lebih sistematik pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
Semua ini untuk mewujudkan Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera #nttbangkit
#nttsejahtera #itdaprovntt.
Komentar
Posting Komentar