Peningkatan Mutu Pengawasan melalui Audit Kinerja Tim Inspektorat Prov NTT

 

Tim Inspektorat Prov. NTT saat bertemu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT


Inspektorat Daerah Provinsi NTT sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin strategis dan bergerak  mengikuti kebutuhan dan tantangan yang ada saat ini.  Inspektorat Daerah Provinsi NTT diharapkan mampu memberikan nilai tambah melalui perbaikan tata  kelola,  manajemen  risiko,  penguatan, pengendalian, dan optimalisasi kinerja pemerintah.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut Inspektorat Daerah Provinsi NTT memiliki strategi yang efektif dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di wilayah kerjanya, terutama dalam hal peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi NTT.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Daerah Provinsi NTT di bawah Pengendalian Teknis, Auditor Madya Feronika Naatonis, ST., M.Eng dan Ketua Tim Patrick Wawo Loy, SE., MM  melakukan  audit kinerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.

Tim Inspektorat saat melakukan pemeriksaan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTT


Pemeriksaan ini difokuskan pada pemeriksaan kinerja dalam koridor Pembinaan dan pengawasan. Salah satu tujuan pemeriksaan kinerja untuk membantu Gubernur NTT dalam melakukan kontrol terhadap pekerjaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Pemeriksaan ini meliputi  Pemeriksaan Keuangan, personalia, asset dan pengelolaan program kegiatan.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan kinerja ini, diharapkan mampu memberi nilai tambah terhadap efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan program/kegiatan dengan cara yang lebih sistematik pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Semua ini untuk mewujudkan Visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera #nttbangkit #nttsejahtera #itdaprovntt. 




Komentar