Pemeriksaan Kinerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT

 

Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah  Provinsi  NTT  dilakukan  pemeriksaan  kinerja  Semester  1  (Satu)  Tahun Anggaran 2020 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT sesuai Surat Tugas Nomor IP.709/256/ST/K/2020. Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi NTT terdiri dari Pengendali Teknis Auditor Madya Antonius Lamuri, S.ST.,M.M, KetuaTim Auditor Madya drh. Soffy S. Widarti, M.P dan Anggota Tim Pengawas Pemerintah Pertama  Gabriel  N.M.  Ghale,  SS.  Pemeriksaan  dilaksanakan  selama  10 hari  kerja dengan obyek pemeriksaan meliputi Kebijakan Daerah, Kelembagaan, Pegawai Daerah, Keuangan Daerah, Barang Daerah, dan Profil Urusan Pemerintahan.

Tim Pemeriksa saat datang dan melapor ke Badan Kesbangpol dan diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi NTT

Sesuai   dengan Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTT maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Dalam menjalankan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yaitu mewujudkan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, Badan Kesbangpol melaksanakan 1 (satu) Program Urusan Wajib yaitu Program Pembinaan Politik Kesatuan Bangsa dan Kewaspadaan Nasional dengan 4 (empat) kegiatan yaitu : Pembinaan Ideologi  dan  Wawasan  Kebangsaan,  Koordinasi  Peningkatan Kewaspadaan Nasional,  Pembinaan  Ketahanan  Seni,  Budaya,  Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi serta Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Publik dan Politik.

Superfisi Pengendali Teknis ke Badan Kesbangpol Provinsi NTT dan melakukan wawancara dengan Bendahara Pengeluaran

Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001;2015, Badan Kesbangbol Provinsi NTT berbenah diri dengan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana serta data-data penunjang yang dibutuhkan dalam Audit Eksternal yang akan dilaksanakan pada   25 September 2020 oleh Konsultan Manajemen Mitra Sejati Fasahara (MSF). Audit eksternal ini dilaksanakan setelah dilakukannya audit internal oleh Tim Audit Internal Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada   3 September 2020, dengan hasil 1 (satu) temuan observasi dan 5 (lima) temuan minor yang telah ditindaklanjuti sebagai bahan pendukung untuk audit eksternal.  Fokus audit eksternal yang akan dilakukan adalah untuk memastikan manajemen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT   sudah sesuai dengan 10 (sepuluh) klausal dalam standar internasional. Diharapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bisa mendapatkan nilai yang cukup baik untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001;2015. #nttbangkitnttsejahtera(sf)

Komentar