Rakorwasdanas sebagai Sarana untuk Sinergitas Pengawasan dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah

 

Kupang-ItdaProv   NTT-   Melaksanakan   amanat   ketentuan   pasal   11  ayat   (1) Peraturan Pemerintah   Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah maka Kementerian Dalam Negeri mengadakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas). Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rakorwasdanas tahun 2020 yang dilaksanakan pada 3 September 2020 pukul 09.00 s.d 12.00 WIB secara virtual via Video Conference Zoom dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi APIP dalam Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional dan Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Daerah”.

ASN   Inspektorat   Daerah   Provinsi   NTT   saat mengikuti   pembukaan   Rakorwasdanas   Tahun 2020 secara  virtual  pada  tanggal  3 September 2020   bertempat   di   Aula   Inspektorat   Daerah Provinsi NTT.


Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala BPKP RI saat penandatanganan Nota Kesepahaman pada Rakorwasdanas   Tahun   2020   secara   virtual   tanggal 3 September 2020. 

Kegiatan   Rakorwasdanas   dibuka   dengan   resmi   oleh   Menteri   Dalam   Negeri, Prof. Drs. H. Moh. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dan dihadiri kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf  Ateh,  Ak.,  M.BA,  CSFA,  Inspektur  Jenderal  Kementerian  Keuangan,  Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Keuangan  Daerah,  serta  diharapkan  untuk  dihadiri  oleh  Gubernur,  Bupati/Walikota, Inspektur  Daerah  seluruh  Indonesia  sesuai  undangan  Nomor  :  005/1793/IJ  tanggal  28

Agustus 2020. Inspektorat Daerah Provinsi NTT ikut mengambil bagian mengikuti kegiatan Rakorwasdanas secara online melalui Video Conference Zoom diwakili oleh Auditor Madya Marthen  Ly,  S.E  beserta  staf  Inspektorat  Daerah  Provinsi  NTT  bertempat  di  Aula Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPKP RI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan  Penyelenggaraan  Pemerintahan  Daerah.  Dalam  acara  tersebut,  Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP RI), Muhammad Yusuf Ateh, Ak.,   M.BA,   CSFA   membawakan   materi   dengan   judul   “Sinergi   dan   Transformasi Pengawasan APIP di Masa Pandemi Covid-19. Dalam paparannya disampaikan mengenai peran daerah yang sangat penting untuk mendukung kesuksesan program penanganan dampak covid-19 yang meliputi :1.       Penanganan dampak kesehatan; 2.       Jaring Pengaman Sosial, dan 3.       Pemulihan Ekonomi Nasional.


Disebutkan bahwa di tengah kedaruratan penanganan bencana, terutama Covid-19, agility (kecerdasan) serta sense of crisis APIP benar-benar diuji dan harus diterapkan. Metode dan teknik pengujian harus dikembangkan agar tidak menghambat proses (kecepatan) dengan tanpa mengorbankan kualitas pengawasan, serta mampu memastikan delivery (penyampaian) manfaat.

 

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa  paradigma  yang  ada  saat  ini  salah  yang  mana  para  pengawas  berlomba menemukan temuan agar dikatakan sukses melainkan pengawasan bisa dikatakan sukses bila  semakin  sedikit  temuan  yang  ditemukan.  Lebih  lanjut  diharapkan  agar  BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah dapat saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi Nasional mengingat tantangan pengawasan saat ini bersamaan dengan pendemi Covid-19 dan penyelenggaraan PilkadaTahun 2020 di 270 (dua ratus tujuh puluh) daerah secara serentak.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI saat menyampaikan    materi    pada    Rakorwasdanas Tahun    2020    secara    virtual    pada    tanggal 3 September 2020.


Selanjutnya Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati Ak., M.F.M menyampaikan materi dengan judul “Sinergi Pengawasan Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah” dan diakhiri dengan pemaparan Direktur Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Keuangan   Daerah,   Dr.  Horas   Maurits Panjaitan,  M.Ec.  Dev  tentang  “Kebijakan Pengelolaan   Keuangan   Daerah   Tahun 2021   dan   Dukungan   Pemda   terhadap Penganggaran Pilkada Tahun 2020”.

Pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2020 ini diharapkan menjadi salah satu wadah penguatan dan pemantapan  kinerja pengawasan  APIP di  masa pandemi  Covid-19 dan penyelenggaraan Pilkada serentak.  #NTTBangkit   #NTTSejahtera  (Y.M) 


 


Komentar