Pemeriksaan Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Semester I Tahun 2020

 

Kupang, Itda Prov.NTT, Guna memastikan pelaksanaan tugas (kinerja) dalam hal Administrasi Urusan Pemerintah dan Urusan Pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan, maka sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan/audit kinerja oleh Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Daerah.

Sesuai Keputusan Gubernur NTT Nomor: 59/KEP/HK/ 2020, tanggal 11 Februari 2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Penyelengaraan Pemerintah  Daerah  di  Provinsi  NTT  Tahun  2020,  maka  Inspektorat  Daerah Provinsi  NTT  mulai  melaksanakan  pemeriksaan/audit  kinerja  semester  I  Tahun 2020 pada seluruh Perangkat Daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT.

 

Tim Pemeriksa saat melakukan konfirmasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT pada Senin, 21 September 2020 (Foto: Dok Itda Prov NTT)

  

Tim  pemeriksa  terdiri  dari  4  orang,    dipimpin  Inspektur  Pembantu  Wilayah  I, Amelia Peni Tella,  S.E.,  M.M  (Pengendali  Teknis),  Tarsisius  Uru  Apelabi,  S.E., M.M (Ketua Tim), Yohanes Don Bosco Bria, S.T., M.Eng (Anggota) dan Mario J. Buraen, S.IP (Anggota), melakukan pemeriksaan/audit kinerja pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selama 10 hari kalender terhitung   14 s.d 23 September 2020.

 

Tim Pemeriksa saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kas terhadap Bendahara Pengeluaran pada Badan Kepegawaian Daerah pada Selasa, 15 September 2020 (Foto:Dok Itda Prov.NTT)

 

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT pada TA.2020 dianggarkan dalam DPA dana senilai Rp.18.907.844.200,- untuk membiayai 4 program dan 23 kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. Dengan rincian Rp.9.525.254.000  untuk  Belanja  Tidak  Langsung  dan  Rp.  9.382.590.200  untuk Belanja Langsung.

Tim Pemeriksa bersama Pengurus Barang melakukan pemeriksaan terhadap Barang Inventaris Hasil Pengadaan TA.2020 pada Badan Kepegawaian Daerah (Jumad,18 September 2020)


Pemeriksaan/audit kinerja yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat memastikan bahwa  pelaksanaan  tata  kelola  keuangan,  penataan  kelembagaan,  aset  dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bisa memberikan evaluasi terhadap kinerja organisasi. Selain itu juga untuk mendorong  perangkat  daerah  dalam  melakukan  perbaikan  demi  peningkatan kinerja pada semester  II  TA.2020.  #Audit  Kinerja  #Itda  Prov.NTT  #NTT  Bangkit #NTT Sejahtera.

Komentar