Kamis, 17 September
2020, bertempat di
ruang rapat Inspektur
Provinsi NTT, Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang
terdiri dari Inspektur Pembantu Wilayah I, Amelia Peni, SE.,M.M., Auditor Madya
Tarsisius Uru Apelabi, SE.,M.M dan drh. Soffy S. Widarti, M.P menerima
kunjungan Wakil Bupati Lembata, Dr.
Thomas Ola Langodai, M.Si dalam rangka konsultasi 2 (dua) permasalahan
pengawasan di Kabupaten Lembata. Diskusi tentang sumber daya APIP pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata dan opini BPK terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
Menurut Wakil Bupati Lembata, sumber daya
Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata sangat terbatas baik sumber daya manusia,
proporsi keuangan maupun sarana penunjang lainnya. Sehingga berpengaruh pada kegiatan pembinaan
dan pengawasan. Sumber daya manusia APIP terbatas dalam kualitas dan kuantitas
sehingga berharap jika ada pendidikan, pelatihan maupun bimbingan teknis di
Provinsi agar melibatkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata. Untuk opini BPK
terhadap penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
Ditargetkan pada tahun 2020 mendapat opini
WTP tetapi ternyata hanya mendapat opini WDP. Beliau berharap
Inspektorat Daerah Provinsi NTT dapat memberikan strategi dan kiat-kiat agar di
tahun mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata mendapat opini WTP dari
BPK.Menanggapi
2 (dua) permasalahan tersebut,
Tim Inspektorat Daerah
Provinsi NTT menyatakan bahwa
permasalahan kualitas dan kuantitas APIP di Provinsi NTT dan kabupaten/kota di
seluruh NTT hampir sama. Bahkan jika menurut analisis beban kerja seharusnya
Inspektorat Daerah Provinsi NTT membutuhkan lebih kurang 280 APIP untuk melaksanakan tugas-tugas
pengawasan. Namun saat ini baru tersedia lebih kurang 70 orang
APIP. Oleh karena itu Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyarankan agar
Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dapat menggunakan kesempatan untuk
mengusulkan tenaga fungsional Auditor dan P2UPD melalui jalur inpasing Pemerintah.
Selanjutnya untuk meningkatkan
kualitas APIP dapat diikutsertakan pejabat fungsional
mengikuti pendidikan dan latihan serta bimbingan teknis yang diadakan oleh
Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPKP di Bogor. Disarankan juga dalam masa covid
ini, untuk mengikuti webinar-webinar yang diadakan oleh lembaga-lembaga pengawasan dengan materi-materi yang menarik
dan bisa diikuti melalui aplikasi yang disediakan sehingga bermanfaat bagi
pengembangan ilmu dan kompetensi SDM APIP.Terhadap strategi dan kiat penilaian opini
WTP,Tim Inspektorat menyampaikan hal-hal sebagai berikut : (1) Pemda Kabupaten
Lembata agar fokus menindaklanjuti temuan- temuan BPK dan APIP serta membuat
rencana aksi terhadap akun-akun yang menjadi catatan BPK; (2) Adanya intervensi
Pimpinan Daerah secara langsung mengawal dan mengevaluasi rencana aksi dengan
memberikan reward bagi Pimpinan PD yang segera menindaklanjuti dengan membuat
rencana aksi dan punishment bagi
Pimpinan PD yang lalai melakukan tindak lanjut terhadap rencana aksi.
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Lembata
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektur Provinsi NTT dan Tim
atas pelayanan konsultasi yang diberikan dan berharap hasil diskusi ini dapat
dijadikan acuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penyelenggaraan
pemerintahan khususnya masalah pengawasan di Kabupaten Lembata.#nttbangkitnttsejahtera#
Komentar
Posting Komentar