Kunjungan Wakil Bupati Lembata Ke Klinik Konsultasi Konsultasi

 

Kamis,  17 September  2020,  bertempat  di  ruang  rapat  Inspektur  Provinsi  NTT,  Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang terdiri dari Inspektur Pembantu Wilayah I, Amelia Peni, SE.,M.M., Auditor Madya Tarsisius Uru Apelabi, SE.,M.M dan drh. Soffy S. Widarti, M.P menerima kunjungan Wakil Bupati Lembata,   Dr. Thomas Ola Langodai, M.Si dalam rangka konsultasi 2 (dua) permasalahan pengawasan di Kabupaten Lembata. Diskusi tentang sumber daya APIP pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata dan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.

Menurut Wakil Bupati Lembata, sumber daya Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata sangat terbatas baik sumber daya manusia, proporsi keuangan maupun sarana penunjang lainnya.  Sehingga berpengaruh pada kegiatan pembinaan dan pengawasan. Sumber daya manusia APIP terbatas dalam kualitas dan kuantitas sehingga berharap jika ada pendidikan, pelatihan maupun bimbingan teknis di Provinsi agar melibatkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata. Untuk opini BPK terhadap penilaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Ditargetkan pada tahun 2020 mendapat opini   WTP tetapi ternyata hanya mendapat opini WDP. Beliau berharap Inspektorat Daerah Provinsi NTT dapat memberikan strategi dan kiat-kiat agar di tahun mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata mendapat opini WTP dari BPK.

Menanggapi  2 (dua)  permasalahan  tersebut,  Tim  Inspektorat  Daerah  Provinsi  NTT menyatakan bahwa permasalahan kualitas dan kuantitas APIP di Provinsi NTT dan kabupaten/kota di seluruh NTT hampir sama. Bahkan jika menurut analisis beban kerja seharusnya Inspektorat Daerah Provinsi NTT membutuhkan lebih kurang 280   APIP untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan.   Namun   saat ini baru tersedia lebih kurang 70 orang APIP. Oleh karena itu Tim Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dapat menggunakan kesempatan untuk mengusulkan tenaga fungsional Auditor dan P2UPD melalui jalur inpasing  Pemerintah.  Selanjutnya  untuk  meningkatkan  kualitas  APIP  dapat diikutsertakan pejabat fungsional mengikuti pendidikan dan latihan serta bimbingan teknis yang diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPKP di Bogor. Disarankan juga dalam masa covid ini, untuk mengikuti webinar-webinar yang diadakan oleh lembaga-lembaga   pengawasan dengan materi-materi yang menarik dan bisa diikuti melalui aplikasi yang disediakan sehingga bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kompetensi SDM APIP.

Terhadap strategi dan kiat penilaian opini WTP,Tim Inspektorat menyampaikan hal-hal sebagai berikut : (1) Pemda Kabupaten Lembata agar fokus menindaklanjuti temuan- temuan BPK dan APIP serta membuat rencana aksi terhadap akun-akun yang menjadi catatan BPK; (2) Adanya intervensi Pimpinan Daerah secara langsung mengawal dan mengevaluasi rencana aksi dengan memberikan reward bagi Pimpinan PD yang segera menindaklanjuti dengan membuat rencana aksi   dan punishment bagi Pimpinan PD yang lalai melakukan tindak lanjut terhadap rencana aksi.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Lembata menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektur Provinsi NTT dan Tim atas pelayanan konsultasi yang diberikan dan berharap hasil diskusi ini dapat dijadikan acuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya masalah pengawasan di Kabupaten Lembata.#nttbangkitnttsejahtera#

Komentar