Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid -19) bersifat luar biasa yang ditandai dengan jumlah
kasus kematian yang meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara telah
berdampak pada aspek politik, eknomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Penyebaran virus ini belum dapat
diprediksi kapan akan berakhir, untuk itu perlu dilakukan upaya yang nyata dan
sungguh-sungguh untuk meminimalisasi penyebaran atau penularan COVID-19.
Upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah perlu
terus didukung oleh semua lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dan
pengendalian terhadap penularan virus tersebut dapat dilaksanakan secara baik
sehingga mencegah dan menghambat laju penyebarannya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun Anggaran 2020 telah mengalokasikan bantuan dana
penangganan COVID-19 dalam bentuk bantuan kesehatan, bantuan sosial/JPS dan
bantuan dampak ekonomi akibat COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo Tahun Angaran 2020 telah mendapatkan bantuan dana
penanganan Covid-19 melalui Dinas
Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Untuk memastikan
realisasi penggunaan bantuan tersebut dari aspek penerimaan, penyaluran dan
pemanfaatan telah dilakukan sesuai rencana sasaran dan target yang telah ditetapkan,
maka Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan pembinaan
dan pengawasan dalam bentuk pemeriksaan uji petik bantuan di lapangan sesuai
Surat Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : IP.709/226/ST/K/2020, tanggal
8 September 2020. Kegiatan pemeriksaan diawali Tim Pemeriksa melaporkan diri
dan menyampaikan maksud penugasan kepada pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten
Nagekeo yang diterima oleh Ceme Benediktus, S.H Inspektur Kabupaten Nagakeo
selaku atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo di ruang kerjanya pada
senin, 14 September 2020.
Tim pemeriksa
melaporkan diri yang diterima oleh Inspektur Kabupaten Nagekeo di ruang
kerjanya pada Senin 14 September 2020.
Usai pertemuan Tim
Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diketuai oleh
Jose Alves Pereira, SH, Pengawas Pemerintahan Muda dan 3 orang anggota
masing-masing : Robertus R. Sabut, A.Md, Auditor Penyelia, Selviana Krispina
Tea, S.E, Auditor Pertama dan Tridia M. Y. Gawu, S.S, Auditor Pertama memulai kegiatan pemeriksaan uji petik
lapangan atas bantuan penanganan Covid-19 selama 6 hari dari 13 sampai dengan
18 September 2020, dengan cara turun ke lokasi dan menemui masyarakat sasaran
penerima bantuan sosial/JPS dan bantuan dampak ekonomi akibat COVID-19 untuk melihat secara langsung
efektivitas realisasi pelaksanaan program/kegiatan tersebut.
Bantuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disalurkan melalui Dinas Sosial berupa bantuan beras bagi lembaga agama yakni Katolik, Kristen dan Islam serta dan lembaga sosial yakni Panti telah disalurkan sebanyak 5.000 kg dan telah diterima sesuai jumlah yang ditetapkan, sedangkan bantuan Jaring Pengaman Sosial atau JPS bagi 2.772 KK dalam bentuk uang dan beras hingga pemeriksaan uji petik lapangan tanggal 14 Mei 2020 belum disalurkan.
Pdt. M. Ester
Taunu-Taopan, S.Th salah satu pimpinan lembaga agama Kristen Protestan yakni
GMIT Ebenhaezer-Mbay sedang membuat
surat pernyataan atas bantuan beras yang
diterima Senin 14 September 2020.
Sedangkan bantuan yang disalurkan melalui Dinas Kesehatan berupa alat Rapid test, Alat Pelindung Diri (APD), kaca mata google, masker N95, masker bedah, dan sarung tangan telah di distribusi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo kepada puskesmas-puskesmas pembantu yang ada di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Tim melakukan pemeriksaan Alat Rapid Test di
Puskesmas Kaburea Senin 14 September 2020
Selain Dinas
Kesehatan Kabupaten Nagekeo bantuan alat kesehatan juga diberikan kepada RSD
Aeramo dan Tim Gugus Tugas Penangganan
Covid-19 Kabupaten Nagekeo.
Sedangkan bantuan
yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berupa bantuan anggaran Pemberian Makanan Tambahan
(PMT) yang diberikan kepada desa model yakni Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa
Selatan dengan sasaran bantuan yaitu ibu hamil/menyusui, bayi, Balita, PAUD dan
SD, yang penyalurannya langsung ke rekening Tim Penggerak PKK Desa Rebdu Butowe
telah dimanfaatkan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sesuai sasaran yang
telah ditetapkan.
Tim pemeriksa sedang
melakukan uji Petik Pemberian Makanan Tambahan di Desa Model Rebdu Butowe,
Kecamatan Aesesa Selatan pada Kamis, 16 September 2020.
Komentar
Posting Komentar